Bismillahirrahmanirrahim.
Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, segala puji bagi Allah SWT yang telah memberikan kita nikmat iman, Islam, dan kesempatan untuk berbagi ilmu. Shalawat serta salam kita sampaikan kepada junjungan kita, Nabi Muhammad SAW, yang telah memberikan teladan dalam membangun peradaban berbasis kebaikan dan keberkahan.

Jama’ah yang dirahmati Allah,
Hari ini kita akan membahas peran kepala desa dalam mengelola ZISWAF (Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf) sebagai sumber daya untuk mengembangkan desa wisata agar semakin menarik bagi wisatawan.

Mengapa Desa Wisata Perlu Dikelola dengan Dana ZISWAF?

Dalam Islam, ZISWAF bukan sekadar ibadah, tetapi juga instrumen ekonomi yang bisa memberdayakan masyarakat. Jika dikelola dengan baik, dana ini bisa menjadi sumber pendanaan yang halal dan berkelanjutan untuk membangun desa wisata, sehingga:

  • Membantu masyarakat kurang mampu (mustahik) mendapatkan penghasilan.
  • Mengembangkan infrastruktur desa tanpa harus bergantung pada hutang berbunga.
  • Menghidupkan ekonomi lokal berbasis syariah yang penuh keberkahan.

Apa yang Bisa Dilakukan Kepala Desa?

Sebagai pemimpin di tingkat desa, kepala desa memiliki peran strategis dalam memastikan dana ZISWAF benar-benar dimanfaatkan untuk membangun desa wisata yang menarik dan bermanfaat bagi masyarakat. Berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan:

1. Menggunakan Zakat untuk Memberdayakan Warga

Membentuk Program Zakat Produktif

  • Menyalurkan zakat kepada masyarakat miskin agar dapat berwirausaha di sektor wisata, misalnya kuliner khas desa, homestay, atau jasa pemandu wisata.
  • Memberikan pelatihan keterampilan bagi warga agar bisa bekerja di sektor pariwisata, seperti pelatihan pemandu wisata, memasak makanan khas daerah, atau membuat kerajinan tangan.

Mengembangkan UMKM Berbasis Zakat

  • Kepala desa bisa mengarahkan zakat produktif untuk membantu modal usaha UMKM yang mendukung pariwisata, seperti toko oleh-oleh, warung halal, atau jasa transportasi wisata.

2. Mengelola Infak dan Sedekah untuk Pembangunan Fasilitas Wisata

Meningkatkan Infrastruktur Desa Wisata

  • Dana infak dan sedekah bisa digunakan untuk membangun fasilitas wisata seperti jalan desa, spot foto, taman edukasi, atau wahana alam.
  • Memperbaiki akses transportasi menuju desa wisata agar lebih mudah dijangkau oleh wisatawan.

Membangun Program Sosial Wisata Religi

  • Kepala desa bisa mengembangkan paket wisata religi, seperti wisata sejarah Islam di desa, wisata pesantren, atau wisata ziarah yang dikombinasikan dengan edukasi spiritual.
  • Mengadakan event berbasis budaya dan Islam, seperti festival desa islami, pengajian akbar, atau bazar halal di desa wisata.

3. Mengoptimalkan Wakaf untuk Keberlanjutan Desa Wisata

Mendirikan Wakaf Produktif untuk Destinasi Wisata

  • Kepala desa bisa mendorong program wakaf tanah untuk pengembangan aset desa wisata, seperti lahan pertanian edukatif, perkebunan wisata, atau tempat wisata air.
  • Mengembangkan wisata berbasis wakaf, seperti pembangunan masjid yang menjadi daya tarik wisata religi atau taman wakaf yang berkonsep ekowisata.

Mengelola Wakaf Produktif untuk Usaha Desa Wisata

  • Menggunakan hasil wakaf produktif untuk mendanai kegiatan desa wisata, misalnya dari hasil wakaf kebun kurma, kolam ikan, atau hotel syariah di desa.
  • Membentuk koperasi berbasis wakaf untuk mengelola pendapatan dari sektor wisata agar manfaatnya bisa kembali ke masyarakat.

Harapan,

Dengan peran aktif kepala desa dalam mengelola dana ZISWAF secara amanah dan produktif, desa wisata dapat berkembang tanpa harus bergantung pada sumber dana konvensional. Model pengelolaan ini tidak hanya mendatangkan manfaat ekonomi, tetapi juga keberkahan bagi masyarakat desa.

Sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Baqarah: 267:
“Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu.”

Semoga Allah memberikan keberkahan bagi desa wisata yang dikelola dengan ZISWAF, dan menjadikannya sarana untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat ekonomi umat. Wallahu a’lam bishowab.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

By MUI PINBAS

PINBAS MUI DIY, pusat inkubasi bisnis syariah. Sebuah lembaga yang kegiatannya mendampingi pelaku usaha UMKM dan Koperasi syariah serta media preneur terutama di DIY

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *