(Dalam Bingkai Etika, Perlindungan, dan Keadilan)

Segenap calon pengurus PWMOI DPD Kota Yogya bersama Pembina dan Ketua PWMOI DIY. Sumber foto pribadi di lokasi Cepuri Ndalem Bengawan, Jl Rotowijayan, Kraton, Kota Yogyakarta

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Segala puji bagi Allah SWT, yang menciptakan kalimat dan pena, memberi manusia ilmu, serta menjadikan kita umat yang cinta pada keadilan dan kebenaran. Shalawat serta salam semoga tercurah kepada Rasulullah SAW, pembawa risalah penuh hikmah.

Jamaah yang dirahmati Allah,

Di era digital seperti sekarang, profesi wartawan—khususnya wartawan media online—memegang peran strategis dalam menyampaikan informasi, mengedukasi masyarakat, dan mengawal demokrasi. Namun, dalam menjalankan tugasnya, tak jarang mereka menghadapi ancaman, intimidasi, bahkan kriminalisasi. Maka, advokasi hukum menjadi hal yang sangat penting dan wajib dipahami oleh setiap wartawan.


1. Mengapa Wartawan Butuh Advokasi Hukum?

Allah berfirman:

“Dan janganlah kebencian terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.”
(QS. Al-Ma’idah: 8)

Wartawan membawa misi keadilan informasi. Tapi keadilan itu sendiri harus dijaga dengan kerangka hukum yang melindungi mereka.

Tanpa advokasi:

  • Wartawan bisa dikriminalisasi karena berita,
  • Bisa kehilangan hak jawab atau pembelaan,
  • Bisa dikalahkan oleh kekuatan yang lebih besar secara hukum.

2. Kegiatan Advokasi Hukum yang Harus Dilakukan oleh Perkumpulan Wartawan

Sebagai bagian dari Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia, berikut adalah beberapa kegiatan strategis yang penting:

a. Pendidikan dan Literasi Hukum

  • Mengadakan pelatihan rutin tentang UU Pers, UU ITE, hak wartawan, dan batas etika.
  • Mengundang ahli hukum pers dan advokat untuk memberi simulasi dan studi kasus.

b. Pendirian Lembaga Bantuan Hukum (LBH Wartawan)

  • Memberikan pendampingan bagi anggota yang tersandung persoalan hukum.
  • Menyediakan hotline bantuan hukum darurat.

c. Membangun Jaringan dengan Advokat Syariah dan Umum

  • Wartawan harus dilindungi baik oleh hukum negara maupun nilai-nilai hukum syariah yang mementingkan keadilan, kemaslahatan, dan perlindungan terhadap yang lemah.

d. Pembuatan SOP Etika dan Advokasi Internal

  • Agar setiap wartawan tahu batasan, tahu haknya, dan tahu cara bertindak ketika mendapat tekanan.

e. Advokasi Kolektif Saat Terjadi Kriminalisasi

  • Jika satu wartawan diserang, maka seluruh komunitas wartawan harus bergerak bersama secara legal dan damai.

3. Hukum dan Etika: Dua Sayap Wartawan Muslim

Dalam Islam, antara hukum dan etika tidak bisa dipisahkan. Rasulullah SAW bersabda:

“Barangsiapa melihat kemungkaran, maka hendaklah ia mengubah dengan tangan, bila tak mampu maka dengan lisan, bila tak mampu maka dengan hati, dan itu adalah selemah-lemah iman.”
(HR. Muslim)

Wartawan adalah lisan umat, pena masyarakat, dan mata kebenaran. Maka mereka harus dijaga secara hukum agar mampu terus menyuarakan kebenaran dengan adab dan keadilan.

Harapan:

Mari kita dukung setiap wartawan yang jujur dan beretika. Dan mari kita bangun advokasi hukum yang kuat dalam organisasi wartawan, bukan untuk melawan hukum, tapi untuk mendapat keadilan dan mewujudkan informasi yang bertanggung jawab tersampaikan kepada masyarakat luas.

Semoga kita semua menjadi pribadi yang adil, berani membela yang benar, dan siap menjaga marwah umat melalui media yang bijak dan bermartabat. Wallāhu a‘lam bish-shawāb. Wallāhul muwaffiq ilā aqwamith-tharīq. Fastabiqul khoirot. Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Pembina PWMOI DIY serahterimakan cap PWMOI kepada calon Ketua PWMOI DPD Kota Yogya, Kak Juma, didampingi Dr. Ifah Rofiqoh, bendahara PWMOI DPD Kota Yogya

Rika Fatimah, Ph.D, Dosen FEB UGM dan Pendiri serta penggerak G2RT DIY (Global Gotong Royong Tetrapreneur). Pembina PWMOI DPD Kota Yogya.

Ucapan Penutup:

وَٱللَّهُ أَعْلَمُ بِالصَّوَابِ
Wallāhu a‘lam bish-shawāb.
(Dan Allah-lah yang lebih mengetahui kebenaran yang sesungguhnya.)

وَٱللَّهُ ٱلْمُوَفِّقُ إِلَىٰ أَقْوَمِ ٱلطَّرِيقِ
Wallāhul muwaffiq ilā aqwamith-tharīq.
(Dan hanya Allah yang memberi taufik kepada jalan yang paling lurus.)

فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ
Fastabiqūl khairāt.
(Maka berlomba-lombalah dalam kebaikan.)

وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ ٱللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ
Wassalāmu ‘alaikum wa rahmatullāhi wa barakātuh.
(Semoga keselamatan, rahmat, dan berkah Allah tercurah kepada kalian semua.)

By MUI PINBAS

PINBAS MUI DIY, pusat inkubasi bisnis syariah. Sebuah lembaga yang kegiatannya mendampingi pelaku usaha UMKM dan Koperasi syariah serta media preneur terutama di DIY

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *