
Jumarodin, MM, Ketua Pusat Inkubasi Bisnis Syariah (PINBAS) MUI DIY.
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Bismillahirrahmanirrahim. Segala puji bagi Allah SWT, Tuhan semesta alam, yang telah memberikan kita nikmat iman, Islam, dan kesehatan. Shalawat serta salam semoga tercurah kepada Nabi Muhammad SAW, suri tauladan terbaik dalam berdagang secara jujur, amanah, cerdas dan kreatif serta bertanggung jawab.
Jamaah yang dirahmati Allah,
Hari ini saya ingin mengajak kita semua merenung sejenak tentang salah satu tantangan yang sering dihadapi para pelaku UMKM, khususnya di bidang bisnis syariah, yaitu omzet penjualan yang menurun. Dalam kondisi seperti ini, jangan langsung berputus asa. Justru saat inilah saatnya kita berbenah diri dan berstrategi, bukan hanya berharap, tetapi juga berikhtiar dengan cerdas, bertanggung jawab dan berkah.
Salah satu strategi yang bisa kita gunakan adalah penjualan yang APIK — yaitu Adaptif, Proaktif, Inovatif, dan Kolaboratif.
1. Adaptif. Artinya mampu menyesuaikan diri dengan perubahan zaman dan kebutuhan pasar. Jika biasanya hanya mengandalkan pembeli datang ke toko, maka kini saatnya kita mengadaptasi sistem pesan antar, membuka layanan melalui WhatsApp, Shopee, Tokopedia, atau media sosial, agar produk tetap bisa dijangkau meski pelanggan tidak keluar rumah.
Contoh Rasulullah SAW dalam berdagang: beliau memahami karakter pasar dan selalu menyesuaikan pendekatannya, tidak kaku. Kita juga harus adaptif dalam pemasaran dan pelayanan.
2. Proaktif. Artinya tidak menunggu bola, tapi menjemput bola. Kita bisa aktif menawarkan produk, seperti ke komunitas pengurus pengajian, ikut bazar masjid, membuat katalog, hingga memberikan promo khusus untuk pelanggan loyal. Bahkan, bisa juga bergabung dalam program UMKM Masjid atau komunitas syariah lainnya.
Allah SWT berfirman dalam QS. Ar-Ra’d ayat 11: “Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum hingga mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri.”
Maka, jangan diam. Bergeraklah lebih dulu. Terus berjulan dan terus dievaluasi serta dicatat.
3. Inovatif. Inovatif adalah menciptakan ide-ide baru dalam produk maupun pelayanan.
Misalnya: membuat paket bundling, produk musiman (seperti hampers Ramadhan), atau menggunakan kemasan yang lebih menarik dan ramah lingkungan. Kita juga bisa berinovasi dalam metode pembayaran—misalnya melayani pembayaran QRIS atau dompet digital syariah.
4. Kolaboratif. Kolaborasi adalah kekuatan zaman ini. Kita bisa bermitra dengan ojek online lokal, sesama pelaku UMKM, saling memberi info tentang produk sesama anggota PJH (Pusat Jajanan Halal) atau koperasi syariah misalnya untuk memperluas jaringan distribusi, pemasaran. Bisa juga bekerjasama dengan takmir masjid untuk menyediakan makanan buka puasa, pengajian rutin atau dengan sekolah/madrasah dalam penyediaan oleh-oleh halal.
Rasulullah SAW bersabda: “Tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah.”
Dan tangan-tangan itu akan lebih kuat jika saling bergandengan.
Harapan:
Turunnya omzet bukanlah akhir dari segalanya. Justru ini adalah tanda bahwa Allah ingin kita naik kelas, memperbaiki niat, dan memperkuat strategi. Dengan menjadi pelaku usaha yang adaptif, proaktif, inovatif, dan kolaboratif (APIK), insyaAllah rezeki yang halal dan barokah akan Allah buka dari arah yang tak disangka-sangka.
Mari kita niatkan bisnis sebagai bagian dari ibadah. Bukan hanya mencari untung, tetapi juga keberkahan dan manfaat untuk umat. Bisnis tidak hanya soal profit, tapi juga soal benefit.
Wallahu a’lam bishawab.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.