Foto dokumen kegiatan: Peserta Rakorda PINBAS MUI DIY di Fakultas Bisnis dan Ekonomika UII berfoto bersama, Jumat (1/11/2024). Anisatul Umah/Harian Jogja. 

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Alhamdulillahi Rabbil ‘Alamin. Segala puji hanya milik Allah, yang telah menganugerahi kita nikmat iman, Islam, dan kesempatan untuk berkumpul dalam majelis ilmu. Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi Muhammad SAW, teladan kita dalam beragama dan bermuamalah.

Jamaah yang dirahmati Allah,

Kultum kali ini kita akan membahas sebuah topik penting: Bagaimana membangun ekosistem halal dan inkubasi bisnis syariah dimulai dari jamaah masjid, khususnya di Yogyakarta (DIY).

1. Masjid: Pusat Peradaban, Bukan Sekadar Tempat Ibadah

Di zaman Rasulullah SAW, masjid bukan hanya tempat salat. Masjid adalah pusat kegiatan umat – dari ibadah, pendidikan, hingga muamalah ekonomi. Nabi SAW bahkan membina pasar syariah di samping masjid Nabawi agar umat tidak terjerumus dalam sistem yang zalim.

Maka, sudah saatnya kita menghidupkan kembali masjid sebagai pusat ekonomi umat, yang mengusung prinsip halal, berkah, dan tolong-menolong.

2. Potensi Jamaah Masjid di DIY

Yogyakarta adalah kota yang kaya akan semangat keislaman, komunitas kreatif, dan semangat kewirausahaan. Setiap masjid punya jamaah yang unik: ada pengusaha UMKM, ada guru, mahasiswa, pensiunan, dan aktivis sosial. Ini adalah aset yang luar biasa untuk membangun inkubasi bisnis syariah berbasis jamaah masjid.

Langkah awal bisa berupa:

  • Membentuk kelompok kajian wirausaha syariah di masjid.
  • Menginisiasi klinik usaha halal untuk konsultasi produk dan pemasaran.
  • Menyediakan etalase produk UMKM jamaah saat pengajian besar atau hari Jumat.

3. Membangun Ekosistem Halal dari Masjid

Ekosistem halal artinya bukan hanya jual-beli makanan halal, tetapi juga sistem yang bebas dari riba, gharar (ketidakjelasan), dan zalim. Bisnis yang dibangun pun harus berdasarkan:

  • Niat yang lurus: mencari keberkahan, bukan semata untung.
  • Sistem yang adil dan transparan: tidak menipu pembeli, tidak memanfaatkan celah yang merugikan sesama.
  • Kepedulian sosial: ada zakat, infak, wakaf produktif yang mengalir dari hasil usaha.

Bayangkan jika setiap masjid di DIY punya koperasi syariah jamaah, punya pasar halal mingguan, punya program mentoring bisnis bagi anak muda – maka perlahan kita membangun kekuatan ekonomi umat yang mandiri dan bermartabat.

4. Peran Takmir dan Komunitas

Inisiasi ini bisa dimulai dari takmir dan aktivis masjid. Kolaborasi dengan komunitas, kampus, dan koperasi syariah bisa membuka akses pelatihan, permodalan, hingga pemasaran digital.

“Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi sesamanya.” (HR. Ahmad)

Masjid bukan hanya tempat yang suci, tapi juga tempat menggerakkan ekonomi yang bersih dan memberdayakan.

Harapan:

Mari kita mulai dari masjid kita sendiri. Mulai dari jamaah kita. Dari kajian ke kajian, dari produk jamaah ke bazar halal. Dari edukasi ke aksi. Insya Allah, dari sinilah ekosistem halal dan inkubasi bisnis syariah berbasis jamaah masjid akan tumbuh subur di DIY.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

By MUI PINBAS

PINBAS MUI DIY, pusat inkubasi bisnis syariah. Sebuah lembaga yang kegiatannya mendampingi pelaku usaha UMKM dan Koperasi syariah serta media preneur terutama di DIY

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *