Ustadzah Dr. Rika Fatimah, Ph.D, Dosen FEB UGM dan Konseptor G2RT.


Tafsir Ayat Terpanjang dalam Al-Qur’an — Q.S. Al-Baqarah: 282
Disampaikan di hadapan Jamaah Takmir Masjid, Pelaku UMKM, dan Tim Inkubasi PINBAS MUI DIY


Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Saudaraku yang dirahmati Allah,
Tahukah kita bahwa ayat terpanjang dalam Al-Qur’an bukan tentang ibadah, melainkan tentang muamalah — yaitu transaksi utang-piutang yang harus dicatat dengan adil dan jelas.
Allah SWT berfirman:

“Yā ayyuhallażīna āmanū, iżā tadāyantum bidainin ilā ajalim musamman faktubụh…”
“Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu melakukan transaksi hutang-piutang untuk waktu yang ditentukan, maka catatlah…”
(Q.S. Al-Baqarah: 282)

Ayat ini menjadi dasar kuat bagi:

  • Tata kelola bisnis Islam yang terbuka dan adil
  • Pencatatan transaksi dan kegiatan umat
  • Munculnya sistem ekonomi umat yang terorganisir dan terstandar

Pesan Utama dari Q.S. Al-Baqarah: 282

Catat semua transaksi, meski kecil
✅ Libatkan saksi dan pihak penulis yang adil
✅ Lindungi hak kedua belah pihak
✅ Jujur dan profesional dalam bermuamalah
✅ Jangan malas mencatat, karena itu menjaga kepercayaan

“Catatan adalah jalan menuju kepercayaan, dan kepercayaan adalah modal awal bagi setiap bisnis dan perjuangan umat.”

Membangun Kolaborasi: Inkubasi Bisnis Syariah dan G2RT DIY

Di Yogyakarta, semangat membangun ekonomi umat terus tumbuh — salah satunya melalui dua kekuatan:

A. Inkubasi Bisnis Syariah PINBAS MUI DIY

🟢 Membina UMKM dari hulu ke hilir
🟢 Menyediakan pelatihan muamalah, pembiayaan halal, branding Islami
🟢 Membentuk koperasi, jaringan pasar, dan klinik bisnis

B. Produk Gerakan G2RT (Global Gotong Royong Tetrapreneur)

🔵 Standarisasi produk UMKM berbasis gotong royong
🔵 Sertifikasi produk gerakan kampung dan desa wisata
🔵 Membangun ekosistem saling bantu: produsen, reseller, media, dan komunitas

Mengapa Harus Kolaborasi?

Kolaborasi antara Inkubasi Syariah & G2RT = UMKM naik kelas!

TujuanKolaborasi Inkubasi Syariah + G2RT
KepercayaanAda pencatatan dan standar sesuai syariah (QS 2:282)
ProfitProduk dibina, diberi standar, dan siap ekspansi
BenefitUmat saling bantu, beli produk sesama Muslim
Nilai ProdukNaik karena ada ciri khas lokal, spiritual, dan sertifikasi
PasarMenembus wisata halal, ekspor, dan jaringan pesantren

Cara Mengintegrasikan Inkubasi dan G2RT:

✅ Setiap pelaku UMKM peserta inkubasi wajib punya produk unggulan G2RT
✅ Ada katalog bersama dan pasar digital terintegrasi
✅ Transaksi antar pelaku dicatat dan dilaporkan ke koperasi/masjid
✅ Produk diberi label halal, lokal, dan gotong royong
✅ Masjid menjadi pusat pemasaran dan inkubasi desa

“Bukan sekadar produk, tapi gerakan dakwah ekonomi. Bukan sekadar untung, tapi keberkahan.”

Penutup: Dakwah, Data, dan Dampak

📌 Dakwah bisnis syariah tidak akan sukses tanpa:

  • Kejujuran dan pencatatan (Q.S. Al-Baqarah: 282)
  • Kolaborasi antar umat
  • Gerakan yang terstruktur dan terukur seperti G2RT

💡 Jika semua UMKM Syariah di DIY:

  • Tertib dalam pencatatan
  • Terstandar dalam produk
  • Terkoneksi dalam pemasaran

Maka benar adanya, DIY akan menjadi Pusat Halal Indonesia!

“Catat transaksimu, jujur dalam bisnismu, dan bangunlah ekosistem halal yang kuat — itulah bagian dari dakwahmu.”

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

CONTOH MEMORANDUM OF UNDERSTANDING (MoU)

Kerja Sama Peningkatan Standar Produk dan Pemasaran UMKM Syariah DIY
Antara
PINBAS MUI DIY
dan
Tim Produk Gerakan G2RT (Global Gotong Royong Tetrapreneur) DIY

Pasal 1: Latar Belakang

Dalam rangka mewujudkan ekosistem halal di Daerah Istimewa Yogyakarta dan mendukung UMKM Syariah untuk naik kelas, PINBAS MUI DIY melalui program Inkubasi Bisnis Syariah dan Tim G2RT DIY sepakat untuk menjalin kerja sama penguatan standar produk, pencatatan transaksi, dan peningkatan pemasaran.

Pasal 2: Maksud dan Tujuan

  1. Meningkatkan nilai tambah produk UMKM Syariah DIY melalui standarisasi G2RT.
  2. Membangun sinergi antara pelatihan inkubasi bisnis syariah dengan program produk gerakan berbasis gotong royong.
  3. Meningkatkan serapan pasar produk UMKM melalui kanal pemasaran bersama yang halal, adil, dan berdaya saing tinggi.
  4. Mengembangkan pencatatan dan pelaporan transaksi antar pelaku usaha sebagai bentuk akuntabilitas dan profesionalisme ekonomi umat.

Pasal 3: Ruang Lingkup Kerja Sama

  1. Standarisasi Produk:
    • Produk UMKM binaan Inkubasi PINBAS MUI DIY akan diseleksi dan disertifikasi sesuai prinsip G2RT (label halal, gotong royong, dan lokal unggulan).
  2. Inkubasi dan Pelatihan:
    • Tim G2RT akan menjadi mitra dalam pelatihan branding, desain kemasan, strategi pemasaran, dan peningkatan kualitas produk.
  3. Pencatatan Transaksi dan Gerakan Ekonomi Umat:
    • Semua transaksi dan kegiatan ekonomi antar UMKM akan dicatat dan dikoordinasikan melalui sistem koperasi/masjid/kelompok usaha.
  4. Pemasaran Terintegrasi:
    • Produk UMKM akan dimasukkan ke dalam katalog digital dan kegiatan bazar bersama di berbagai event dan desa wisata.

Pasal 4: Hak dan Kewajiban

A. PINBAS MUI DIY

  • Menyediakan pelatihan inkubasi bisnis syariah secara berkala.
  • Memfasilitasi pendampingan bisnis secara spiritual dan teknis.
  • Mendorong UMKM peserta untuk mengikuti sertifikasi produk G2RT.
  • Menyediakan laporan kegiatan kepada mitra secara terbuka.

B. Tim Produk Gerakan G2RT DIY

  • Menyediakan panduan teknis dan standar G2RT.
  • Menyertifikasi dan menyeleksi produk unggulan dari UMKM.
  • Membangun jaringan distribusi dan promosi produk secara nasional.
  • Memberikan pendampingan khusus untuk desain dan media.

Pasal 5: Jangka Waktu

Kesepakatan ini berlaku selama dua tahun terhitung sejak tanggal ditandatangani dan dapat diperpanjang berdasarkan evaluasi bersama.


Pasal 6: Penutup

Nota kesepahaman ini dibuat sebagai dasar sinergi awal dan akan ditindaklanjuti melalui perjanjian kerja teknis, SOP, dan program bersama.


Yogyakarta, [Tanggal Bulan Tahun]

Atas Nama

PINBAS MUI DIY
Ketua,
(materai & tanda tangan)

Atas Nama

Tim Produk Gerakan G2RT DIY
Koordinator,
(materai & tanda tangan)
[Nama Koordinator G2RT]

By MUI PINBAS

PINBAS MUI DIY, pusat inkubasi bisnis syariah. Sebuah lembaga yang kegiatannya mendampingi pelaku usaha UMKM dan Koperasi syariah serta media preneur terutama di DIY

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *