Dialog Pak Ayif FEB UMY dan Pak Juma PINBAS MUI DIY: Holding UMKM Berbasis Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) di PCM/PCA se-Bantul”, dan selanjutnya di daerah lainnya.

Alhamdulillāh wa syukrulillāh, segala puji bagi Allah SWT yang telah memberikan kita nikmat iman, Islam, dan kesempatan untuk terus berkhidmat kepada umat. Shalawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW, keluarga, sahabat, dan kita sebagai umatnya hingga akhir zaman.

Dialog Inspiratif:
Dalam sebuah dialog penuh semangat kepedulian, Pak Ayif, dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (FEB UMY), dan Pak Juma, Ketua PINBAS MUI DIY, membahas satu solusi strategis untuk penguatan ekonomi umat: Holding UMKM berbasis Amal Usaha Muhammadiyah (AUM).

Pak Ayif menyampaikan bahwa, “Di Muhammadiyah, kita punya aset luar biasa: sekolah, klinik, rumah sakit, pesantren, universitas, bahkan masjid dan koperasi. Tapi kekuatan ekonomi umat baru akan tampak jika semua ini kita sinergikan dalam satu gerakan kolektif, seperti: holding UMKM berbasis AUM.”

Sementara Pak Juma menambahkan bahwa, “PINBAS MUI DIY siap menjadi pendamping inkubasi bisnis syariah, menyambungkan kekuatan amal usaha Muhammadiyah dengan kekuatan umat di akar rumput. Kita bangun holding UMKM yang berlandaskan syariah, profesionalisme, dan semangat berjamaah.”

Apa itu Holding UMKM Berbasis AUM?

Holding UMKM adalah wadah sinergi usaha kecil, koperasi, dan bisnis jamaah yang disatukan dalam sistem manajemen bersama. Bila dikaitkan dengan AUM, maka rumah sakit Muhammadiyah, sekolah, dan kampus bisa menjadi anchor market atau pasar utama bagi produk dan jasa UMKM binaan PCM/PCA.

Mengapa Perlu Holding UMKM Saat Ini?

  1. Fragmentasi UMKM membuat kekuatan ekonomi umat lemah dan tidak terkonsolidasi.
  2. Pasar bebas dan produk luar negeri masuk tanpa kendali saat ini.
  3. AUM belum maksimal sebagai penggerak ekonomi lokal di setiap PCA/ PCM.
  4. Potensi jamaah besar, tapi belum tersalurkan secara kolektif, belum dikelola dengan kemajuan.

Dengan holding UMKM, kekuatan ini bisa disatukan:

  • UMKM dilatih dan dibina secara terstruktur.
  • Produk dijamin halal dan berkualitas.
  • Pasar dipastikan, minimal dari jaringan AUM sendiri.
  • Pembiayaan dibantu oleh koperasi syariah atau BMT.

Harapan:

Jamaah fillah,
Saatnya Muhammadiyah tidak hanya menjadi pelopor pendidikan dan kesehatan, tapi juga pelopor kemandirian ekonomi bisnis syariah umat. Dengan membangun holding UMKM berbasis AUM, kita tidak hanya menghidupkan usaha kecil, tapi juga menjaga izzah (kemuliaan) umat di setiap PCM/ PCA.

Mari kita dukung program ini bersama.
PCM dan PCA se-Bantul bisa menjadi model percontohan nasional.
Dari Bantul untuk Indonesia, dari Muhammadiyah untuk Umat!

Fastabiqul khoirot.
Wassalāmu ‘alaikum warahmatullāhi wabarakātuh.

FGD Holding UMKM
✔️Oleh Tim PINBAS MUI DIY
✔️Bersama SUMU DIY/ bisnis anak muda wargamu
✔️Dan FEB UMY
✔️ BMT UMY
✔️Peserta

  1. Pengelola AUM PCM PCA se Bantul dan Se Sleman sbg model yg AUM nya sudah jalan usahanya
  2. Tim marketing BMT/ BTM dan BPRS

Materi FGD
Ttg holding UMKM

Pengantar FGD ttg Holding UMKM yang bisa dijadikan sebagai bahan diskusi terkait konsep pengelolaan holding UMKM atau usaha UMKM berjamaah berbasis koperasi syariah atau wadah UMKM kolektif di bawah koordinasi seperti koperasi, BMT, dan PINBAS MUI DIY sekaligus untuk literasi inkubasi bisnis syariah:

✅APA ITU HOLDING UMKM?

  1. Holding UMKM adalah wadah atau badan usaha berupa entitas hukum (seperti koperasi atau perseroan syariah) yang menaungi dan mengelola sejumlah pelaku usaha UMKM dalam satu sistem terpadu agar: Mengelola produksi dan pemasaran secara kolektif (Produksi lebih efisien. Pemasaran lebih luas).
  2. Menjamin pembelian produk UMKM secara berkelanjutan.
  3. Memberikan layanan akses bahan baku dan pembiayaan (Pembiayaan lebih mudah).
  4. Mewakili UMKM dalam kerjasama ABCGFM (akademisi, businessmen, community, government, finance institution, media) (Penguatan daya saing UMKM lebih strategis)
  5. Holding ini ibarat “induk perusahaan” bagi UMKM agar UMKM fokus produksi dan Holding fokus pemasaran, pembiayaan, distribusi, ekspor

✅DIMANA DIKELOLA? Holding UMKM dapat dikelola di:

  1. Sekretariat Koperasi atau kantor pusat holding UMKM
  2. Di bawah koordinasi PINBAS MUI DIY atau koperasi pusat yang menjadi motor holding
  3. Masjid pusat komunitas (jika berbasis masjid)
  4. Kawasan kuliner atau klaster UMKM (Pusat Jajanan Halal, Desa Wisata, Pasar Rakyat, dll)
  5. Kelompok Inkubator Bisnis Syariah (binaan PINBAS MUI DIY atau lainnya)

✅KAPAN KEGIATANNYA DILAKSANAKAN?

  1. Setiap hari: Pengumpulan produk dan penjadwalan produksi dari anggota holding/ koperasi UMKM, sortir, quality control, pengemasan. Promosi dan pemasaran harian.
  2. Setiap pekan: Pengiriman ke pasar retail, pameran, outlet, marketplace, dan buyer luar negeri. Atau Penerimaan dan pembayaran produk ke UMKM. Atau Layanan pembelian bahan baku dan distribusi.
  3. Setiap bulan: Rapat manajemen (pengurus-pengawas). Laporan keuangan dan pembagian keuntungan (Pelaporan keuangan, sharing margin, simpanan dan pembagian hasil). Pelatihan dan pendampingan anggota holding/ koperasi. Laporan progress ke mitra ABCGFM (BSI, pemda, dll)
  4. Setiap tahun: Evaluasi usaha (Evaluasi pasar dan ekspansi produk). RAT (Rapat Anggota Tahunan) koperasi, ekspansi mitra dan pasar baru. Audit syariah dan keuangan. Perencanaan ekspor dan kemitraan baru

✅SIAPA SAJA STRUKTURNYA?

  1. Pengawas: Tokoh masyarakat (ulama, akademisi, mantan pelaku usaha). Dan Perwakilan dari MUI/ praktisi akuntabilitas syariah atau Dinas Koperasi
  2. Penanggung Jawab: Ketua umum holding/koperasi (koperasi pusat (bisa ditunjuk dari tokoh kompeten). Dan Mitra strategis (misal: PINBAS MUI DIY sebagai pembina & penghubung antar mitra ABCGFM).
  3. Dan Pengurus Inti Holding UMKM: Ketua, Sekretaris, Bendahara (dari pelaku UMKM pilihan)
  4. Manajer produksi, operasional bahan, manajer pemasaran, manajer keuangan
  5. Divisi-divisi (produk, ekspor, pembiayaan, pelatihan, dll)

✅MENGAPA PERLU DAN MENDESAK DIBENTUK SAAT INI?

  1. Pasar Bebas Dunia makin terbuka (Amerika, Timur Tengah, Asia, ASEAN) tapi UMKM Indonesia belum siap sebagian besar untuk bersaing sendiri.
  2. Produk halal & UMKM lokal harus mampu bersaing dari segi kualitas, kuantitas dan kontinuitas
  3. UMKM Skala usahanya kecil & terpisah-pisah → tidak punya daya tawar dan tidak efisien, lemah sendirian, padahal jika bersatu akan jadi kekuatan besar UMKM dan nyata serta menyala. Kenapa sudah ada menteri UKM hingga saat ini UMKM belum kuat nyata dan menyala.
  4. Holding memudahkan: Akses ekspor. Sertifikasi halal atau legalitas. Branding kolektif. Pembiayaan syariah berjamaah
  5. Masalah klasik UMKM: Produksi tidak stabil. Modal minim. Tidak bisa ekspor sendiri. Kesulitan branding & legalitas. → Solusinya: kelola bersama lewat holding!

✅BAGAIMANA AGAR HOLDING UMKM UNTUNG DAN UMKM BISA NABUNG?

  1. Transparansi dan profesionalisme: pencatatan keuangan rapi, audit rutin.
  2. Sistem bagi hasil dan tabungan syariah untuk anggota.
  3. Manajemen terstruktur: pembelian, stok, pemasaran, distribusi berbasis IT.
  4. Skala ekonomi: bahan baku dibeli kolektif → harga lebih murah.
  5. Pasar terjamin oleh holding: karena sudah ada kontrak/jaringan pasar luas (ritel, hotel, kantor, RM, ekspor).
  6. Pelatihan rutin: agar kualitas produk konsisten dan inovatif.

Strategi Holding:

  1. Beli produk UMKM dengan harga wajar (tunai atau tempo)
  2. Jual kembali dengan margin tetap + biaya operasional
  3. Sisihkan margin sebagai: SHU (sisa hasil usaha). Tabungan UMKM. Dana cadangan, pembiayaan, ekspansi
  4. Contoh: UMKM jual produk Rp 10.000. Holding jual ke pasar Rp 13.000. Ada selisih Rp 3.000: digunakan untuk biaya operasional holding, tabungan anggota, SHU

✅GAMBARAN KEGIATAN RUTIN HOLDING (Jika Dikelola seperti Koperasi Syariah)

  1. Model kerjanya:
    UMKM menjual produk ke holding → holding bayar tunai / cash tempo → holding memasarkan (lokal, nasional, ekspor) → keuntungan holding diputar kembali untuk bahan baku, pembiayaan, dan bagi hasil (SHU) ke UMKM serta tabungan.

2.HARIAN:
• Penerimaan produk dari UMKM mitra anggota
• QC dan pengemasan produk
• Pencatatan transaksi (jual & beli) atau Penjualan & pemasaran offline/online
• Komunikasi dengan buyer dan distributor lokal, nasional dan global
• Layanan bahan baku & pembiayaan

  1. PEKANAN:
    • Rapat operasional (Laporan keuangan mingguan)
    • Pengiriman produk ke mitra (Penjualan ke pasar retail atau outlet)
    • Pelatihan kecil (branding, sertifikasi halal, standarisasi G2RT UMKM, kemasan)
    • Evaluasi penjualan mingguan
  2. BULANAN:
    • Laporan keuangan dan distribusi keuntungan (Pembagian hasil / cashback atau tabungan usaha)
    • Pelatihan dan pembinaan (Pengajian ekonomi syariah & motivasi usaha / Ngaji Sugih dan bazar produk UMKM)
    • Rapat tim divisi dan evaluasi pasar
    • Penambahan mitra UMKM baru (anggota baru holding lewat ngaji sugih rutin)
    • Pembukaan tabungan produktif untuk anggota (Update data simpanan dan pembiayaan)
  3. TAHUNAN:
    • Rapat Anggota Tahunan (RAT)
    • Evaluasi dan penyusunan rencana bisnis (Rebranding dan ekspansi pasar)
    • Penilaian kinerja pengurus dan reward anggota
    • Pelaporan akuntabilitas dan transparansi ke publik
    • Audit dan ekspansi pasar
    • Peluncuran program ekspor

✅ PENUTUP:
Holding UMKM adalah solusi konkrit dan syariah untuk UMKM naik kelas.

  1. Bukan hanya untuk bertahan di era pasar bebas, tapi juga menjadi pelopor ekspor produk halal, pelaku utama dan bentuk nyata ekonomi umat yang berjamaah, profesional, dan berbasis nilai Islam kuat nyata, menyala dan mendunia.
  2. Dengan kata lain, Holding UMKM bukan hanya solusi teknis, tapi juga jalan spiritual berjamaah. UMKM yang selama ini jalan sendiri, kini bisa berjamaah lewat koperasi/holding — agar kuat modal, kuat pasar, dan kuat silaturahmi.
  3. Dengan dukungan BSI, pemerintah, akademisi, media, dan komunitas — UMKM tidak lagi hanya bertahan, tapi bisa naik kelas dan go global.

Hal lain yang juga perlu diperhatikan adalah

  1. Struktur organisasi holding UMKM.
  2. Template AD/ART koperasi holding UMKM dan SOP kegiatan hariannya.
  3. Template RAT tahunan holding UMKM.
  4. Brosur perekrutan UMKM anggota holding.
  5. Naskah MoU antara Holding & BSI.
  6. Roadmap 6 bulan pengembangan holding.
  7. Visual alur kerja holding UMKM. Dan lainnya sesuai kebutuhan pengembangan holding oleh pengelola.

Alhamdulillah
PINBAS MUI DIY
Sahabat UMKM tumbuh berkembang dan maju
Mitra ABCGFM DIY

By MUI PINBAS

PINBAS MUI DIY, pusat inkubasi bisnis syariah. Sebuah lembaga yang kegiatannya mendampingi pelaku usaha UMKM dan Koperasi syariah serta media preneur terutama di DIY

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *