
Diskusi rutin pasca shalat jamaah kali ini antara Pak Anto (P3EI FBE UII) dan Pak Juma (PINBAS MUI DIY) mengangkat tema “Gerakan Menuju Inkubasi Bisnis Syariah: Apa yang Harus Dilakukan oleh UMKM Jamaah Masjid”.
Pak Juma (PINBAS MUI DIY):
Assalamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh, Pak Anto.
Tiap selesai shalat jamaah, sering saya renungkan… Mengapa banyak usaha jamaah masjid jalan di tempat? Padahal semangat jualannya tinggi. Apakah karena belum terkoneksi dengan sistem inkubasi yang benar?
Pak Anto (P3EI FBE UII):
Wa’alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh, Pak Juma.
Itu betul sekali. Banyak UMKM jamaah masih berdiri sendiri-sendiri, belum tergabung dalam inkubasi bisnis syariah yang terstruktur. Padahal inkubasi itu seperti sekolah bisnis: ada bimbingan, ada mentor, ada akses pasar, dan tentu saja nilai-nilai syariah yang dijaga.
🔍 Langkah-Langkah yang Harus Dilakukan UMKM Jamaah Masjid:
Pak Juma:
Jadi, langkah pertama apa, Pak?
Pak Anto:
Langkah pertama adalah mendata dan memetakan UMKM jamaah masjid. Kita kumpulkan data usaha mereka. Jenis produk, omset, kendala, dan komitmen terhadap nilai-nilai syariah. Ini bisa difasilitasi oleh Takmir Masjid melalui kegiatan “Ngaji UMKM”.
Pak Juma:
Lalu bagaimana agar mereka siap mengikuti inkubasi?
Pak Anto:
Ada 5 fondasi dasar:
- Niat Usaha Lillahi Ta’ala – Menghidupkan niat bahwa bisnis ini adalah ibadah dan jalan memberi manfaat bagi umat.
- Pencatatan Keuangan Sederhana – Setiap usaha harus mulai belajar catat pemasukan dan pengeluaran, minimal dengan buku kas harian.
- Produk Halal dan Tayib – Baik dari bahan, cara produksi, sampai pemasaran.
- Komunitas dan Kolaborasi – UMKM jamaah harus belajar berjamaah dalam usaha, bukan bersaing secara liar.
- Siap Didampingi dan Disaring – Inkubasi itu bukan hanya soal belajar, tapi juga mau dibina dan siap seleksi untuk naik kelas.
📚 Program Rutin Masjid Menuju Inkubasi:
Pak Juma:
Kalau begitu, bagaimana masjid memulainya?
Pak Anto:
Kita bisa mulai dengan “Ngaji Bisnis Jamaah” tiap malam Jumat atau malam Ahad. Formatnya ringan: diskusi, praktik pembukuan, studi kasus, dan motivasi dari alumni UMKM sukses.
Setelah itu, bentuk “Komunitas Usaha Jamaah”. Ini jadi wadah awal menuju inkubasi. Nanti dari komunitas ini kita seleksi siapa yang siap masuk inkubasi syariah melalui kerja sama dengan P3EI FBE UII, PINBAS MUI, dan koperasi syariah lokal.
🔄 Gerakan Terpadu: Masjid, Akademisi, dan Lembaga Keuangan Syariah
Pak Juma:
Luar biasa. Saya akan ajak takmir masjid bentuk Forum Jamaah Wirausaha Syariah. Bisa dimulai dari masjid-masjid binaan kita.
Pak Anto:
Setuju. Masjid sebagai pusat etika dan ekonomi harus kembali menjadi tempat membina mental, akhlak, dan keberkahan usaha. InsyaAllah, jika tiap masjid punya 10 UMKM binaan yang dibimbing ke arah inkubasi syariah, maka 1000 masjid akan melahirkan 10.000 pebisnis halal yang kuat dan berkah.
🌱 Harapan:
Pak Juma:
Gerakan ini bukan hanya soal usaha. Tapi tentang bagaimana jamaah menjadi kuat, mandiri, dan memberi manfaat luas. Masjid makmur jika jamaahnya mandiri secara ekonomi dan taat secara ruhani.
Pak Anto:
Betul. Mari kita niatkan setiap diskusi dan program ini sebagai jalan ibadah ekonomi berjamaah. InsyaAllah berkah.
Catatan: Langkah selanjutnya adalah membuat diskusi ini menjadi naskah buku saku panduan inkubasi bisnis syariah berbasis masjid atau modul pelatihan takmir masjid & UMKM.
