
PHBI sebagai strategi dakwah bertahap dan berkelanjutan, dapat dilakukan selagi sesuai prinsip islam
1. PHBI sebagai Strategi Dakwah Umum
PHBI (1 Muharram, Maulid Nabi, Isra Mi’raj, Nuzulul Qur’an) punya posisi penting karena:
- Mengumpulkan massa: Banyak orang yang mungkin jarang hadir pengajian, akan hadir di acara besar.
- Media kultural: Dikemas dengan budaya lokal (sekaten, kenduri, shalawatan, dll) sehingga lebih mudah diterima.
- Momentum spiritual: Membuka hati umat untuk menerima pesan dakwah.
Ini disebut dakwah umum → pendekatan kultural, massal, seremonial, tapi bisa mengena pada kesadaran dasar umat.
2. Dakwah Khusus
Selain PHBI, ada pula kegiatan khusus untuk mereka yang ingin belajar Islam lebih dalam, seperti:
- Pengajian rutin (mingguan/bulanan).
- Majelis taklim, halaqah, kajian kitab.
- Sekolah Islam, madrasah, pesantren.
- Training keagamaan (pelatihan khatib, da’i, manajemen masjid).
Ini disebut dakwah khusus → lebih terarah, sistematis, mendalam, dan biasanya untuk kelompok yang sudah punya minat belajar.
3. Strategi Bertahap dan Berkelanjutan
- Tahap awal (umum): PHBI → memancing perhatian umat, membangkitkan semangat.
- Tahap lanjutan (khusus): Pengajian rutin, kajian kitab, mentoring → mendidik lebih dalam.
- Tahap keberlanjutan: Membentuk komunitas Islami (remaja masjid, majelis taklim, UMKM syariah, kegiatan sosial) → mengikat umat agar Islam jadi pedoman hidup sehari-hari.
4. Praktik di Indonesia
Mayoritas umat Islam di Indonesia memang menjalankan pola ini:
- PHBI → pintu masuk dakwah.
- Pengajian rutin → penguatan ilmu.
- Amal sosial → penerapan nilai Islam.
Itulah kenapa PHBI tidak bisa dihapus, karena ia efektif sebagai “gerbang besar” yang bisa menghubungkan dakwah dengan budaya, sekaligus menjaga kebersamaan umat.
👉 Jadi tepat sekali kesimpulan Anda: ada yang belajar Islam secara khusus (mendalam), ada yang belajar Islam lewat strategi umum (PHBI). Keduanya saling melengkapi dan menjadi ciri khas dakwah di Indonesia hingga sekarang.
1. Kenapa ada strategi dakwah lewat peringatan PHBI Maulid Nabi?
- Fungsi Sosial-Dakwah: Maulid Nabi dijadikan sarana berkumpul umat Islam untuk memperkuat ukhuwah, mengingat kembali akhlak Nabi, dan menyampaikan pesan dakwah dengan cara yang mudah diterima masyarakat.
- Fungsi Budaya: Di banyak masyarakat muslim, acara Maulid dikemas dengan tradisi lokal (hadrah, shalawat, tahlilan, kenduri). Ini memudahkan dakwah Islam masuk tanpa benturan keras dengan budaya setempat.
- Fungsi Edukasi: Melalui ceramah, qasidah, atau pembacaan sirah nabawiyah, jamaah bisa mengenal kembali kehidupan Nabi.
Jadi, Maulid lebih ke strategi dakwah kultural, bukan sekadar ritual.
2. Sejak kapan ada peringatan PHBI Maulid Nabi?
- Awal Muncul: Tradisi ini berkembang sekitar abad ke-12 M (abad ke-6 H). Catatan sejarah menunjukkan Dinasti Fathimiyah (Mesir) adalah yang pertama merayakan Maulid secara resmi, kemudian meluas di masa Dinasti Ayyubiyah dan Dinasti Utsmaniyah.
- Di Nusantara: Maulid masuk bersamaan dengan Islam abad ke-15–16 M. Para wali (Wali Songo) menggunakan tradisi Maulid sebagai strategi dakwah, dikaitkan dengan budaya Jawa (misalnya Sekaten di Yogyakarta & Surakarta).
3. Kenapa tidak diganti dengan belajar sejarah Nabi secara rutin?
- Idealnya, benar: belajar sirah Nabi setiap pekan atau setiap hari lebih sesuai dengan spirit Islam (sebagaimana perintah untuk meneladani Nabi sepanjang hidup).
- Realitanya, umat sering kurang konsisten. Maka Maulid menjadi momen tahunan yang mengingatkan kembali, seperti “reminder” kolektif.
- Dari sisi psikologi massa, perayaan (dengan nuansa syukur dan kebersamaan) lebih menarik banyak orang daripada hanya belajar rutin. Itu sebabnya peringatan ini tetap dipertahankan.
4. Posisi Ulama tentang PHBI Maulid Nabi
- Pro: Banyak ulama besar (seperti Imam As-Suyuthi, Ibnu Hajar al-Asqalani, Ibnu Katsir) menilai Maulid boleh bahkan baik jika isinya shalawat, doa, dan pengajaran tentang Nabi.
- Kontra: Ada juga ulama yang menilai bid‘ah karena tidak dilakukan Nabi atau sahabat.
- Praktik Tengah: Mayoritas di Indonesia memakai pendekatan bid‘ah hasanah – tidak dilakukan Nabi, tapi isinya baik untuk dakwah.
5. Solusi agar lebih kuat secara substansi
- Maulid tetap boleh diperingati, tetapi isinya jangan sebatas seremonial.
- Bisa diisi dengan:
- Kajian sirah Nabawiyah yang mendalam.
- Lomba menulis/membaca sejarah Nabi untuk anak-anak & remaja.
- Aksi sosial (bagi sembako, santunan yatim, donor darah) sebagai bukti meneladani Nabi.
- Pameran atau festival budaya Islam.
Dengan begitu, Maulid jadi pintu masuk menuju pembelajaran Nabi secara lebih kontinyu, bukan pengganti.
👉 Jadi singkatnya: Maulid Nabi lahir dari strategi dakwah kultural sejak abad ke-12 M, dipertahankan karena efektif menarik massa, meski yang ideal adalah belajar sirah Nabi secara rutin. Keduanya bisa saling melengkapi.

Daftar nomenklatur resmi Majelis, Lembaga, dan Biro yang menjadi bagian dari Unsur Pembantu Pimpinan (UPP) Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode 2022–2027, sesuai informasi resmi di situs Muhammadiyah:
Majelis (13 unit)
- Majelis Tarjih dan Tajdid
- Majelis Tabligh
- Majelis Pendidikan Tinggi, Penelitian, dan Pengembangan
- Majelis Pendidikan Dasar Menengah dan Pendidikan Nonformal
- Majelis Pembinaan Kader dan Sumber Daya Insani
- Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
- Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
- Majelis Ekonomi, Bisnis, dan Pariwisata
- Majelis Pendayagunaan Wakaf
- Majelis Pemberdayaan Masyarakat
- Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia
- Majelis Lingkungan Hidup
- Majelis Pustaka dan Informasi Muhammadiyah+1
Lembaga (15 unit)
- Lembaga Pengembangan Pesantren
- Lembaga Pengembangan Cabang/Ranting dan Pembinaan Masjid
- Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
- Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
- Lembaga Resiliensi Bencana
- Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah
- Lembaga Pengembang Usaha Mikro Kecil Menengah
- Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
- Lembaga Seni Budaya
- Lembaga Pengembangan Olahraga
- Lembaga Hubungan dan Kerja Sama Internasional
- Lembaga Dakwah Komunitas
- Lembaga Pemeriksa Halal dan Kajian Khalalan Thayyiban
- Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
- Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
Biro (3 unit)
- Biro Pengembangan Organisasi
- Biro Pengelolaan Keuangan
- Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum