SLEMAN, pinbasmui.com — Komitmen Muhammadiyah dalam pembangunan dan penguatan produk halal di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), kembali ditegaskan dalam gelaran Muhammadiyah Sleman Expo (MSE) #1 yang berlangsung di Sleman City Hall (SCH), Jumat (9/1/2026).

Dalam event MSE #1 tersebut, Lembaga Pengkajian, Pengawasan, dan Pendampingan Produk Halal (LP4H) PDM Kabupaten Sleman mendapat kesempatan mengisi Talkshow Ekonomi dengan tema “Peran Muhammadiyah dalam Pembangunan Produk Halal di Wilayah Kabupaten Sleman DIY” dan subtema “Titik Kritis Produksi Kuliner Halal”.

Talkshow menghadirkan Ketua LP4H PDM Sleman, Drs. Sutarman, M.A., bersama Sekretaris LP4H, H. Kurnia Widyadimulya, S.I. Komp., M.Sc., dengan moderator Ngudah dari SMK Muhammadiyah Turi.

Regulasi Daerah dan Sinergi Sadar Halal

Ketua LP4H PDM Sleman, Sutarman, mengawali paparan dengan menegaskan bahwa penguatan produk halal di Sleman memiliki landasan regulasi yang kuat.
Ia mengutip Peraturan Bupati Sleman Nomor 65 Tahun 2024 tentang Percepatan Sertifikasi Halal bagi Produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Sleman.

Lebih lanjut, Sutarman menyampaikan bahwa Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sleman telah meluncurkan proyek aksi perubahan bertajuk “Sinergi Sadar Halal”, yang mendorong terbentuknya kawasan sektor kuliner dan Industri Kecil Menengah (IKM).

“Beberapa kawasan yang telah berkembang antara lain Sentra Industri Halal Bakpia Minomartani dan Jadah Tempe Kaliurang. Ini bukti nyata bahwa Sleman serius membangun ekosistem halal,” jelas Sutarman.

LP4H PDM Sleman, Pelopor di DIY

Sutarman juga menegaskan bahwa LP4H PDM Sleman merupakan satu-satunya lembaga pendampingan produk halal yang telah terbentuk di lingkungan PWM DIY, sehingga memiliki peran strategis dalam mendukung kebijakan nasional.

Ia mengingatkan bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) telah menetapkan implementasi kewajiban sertifikasi halal yang akan mulai diberlakukan secara penuh pada November 2026. Untuk itu, pemerintah membentuk UPT Balai PJPH di tingkat provinsi dan kabupaten.

Pada level nasional, Sutarman menyebutkan bahwa Presiden RI Jenderal TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto menargetkan penyediaan 1,35 juta sertifikasi halal gratis bagi pelaku UMK di seluruh Indonesia pada tahun 2026.

“Program ini sangat strategis untuk memperkuat hilirisasi produk UMKM sekaligus memberikan perlindungan kepada konsumen muslim,” tegasnya.

Titik Kritis Produksi Kuliner Halal

Sementara itu, Sekretaris LP4H PDM Sleman, H. Kurnia Widyadimulya, menyoroti secara mendalam titik kritis dalam proses produksi kuliner halal. Ia menekankan bahwa kehalalan tidak hanya ditentukan oleh bahan, tetapi juga oleh seluruh proses produksi.

“Bahan boleh halal, tetapi jika dalam prosesnya ada unsur haram, maka produk akhirnya bisa menjadi haram,” ujarnya.

Ia memberikan contoh konkret pada usaha kuliner ayam atau bebek bakar.

“Jika kuas yang digunakan untuk olesan berasal dari bahan yang tidak halal, maka ayam atau bebek bakar tersebut menjadi haram,” jelasnya.

Selain itu, Kurnia menekankan pentingnya penyembelihan unggas oleh juru sembelih bersertifikat halal, serta mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen yang cerdas.

“Sebagai konsumen, kita harus memastikan makanan dibeli dari tempat yang terjamin kehalalannya termasuk beli daging dari RPU dan RPH yang sudah bersertifikat halal,” katanya.

Sebagai contoh praktik baik, ia menyebut usaha depo air minum isi ulang Aquakita di Tirtomartani, Kalasan, yang telah memiliki sertifikat halal dari LPPOM MUI.
Dalam usaha air minum isi ulang, menurutnya, titik kritis terletak pada filter atau resin (arang/filter media) yang digunakan dan harus terjamin kehalalannya.

Edukasi Fikih Halal

Menutup sesi talkshow, Sutarman juga menjelaskan perspektif fikih tentang halal, haram, dan syubhat, lengkap dengan contoh-contoh aplikatif dalam kehidupan sehari-hari. Materi ini mendapat perhatian besar dari peserta expo, khususnya pelaku UMKM kuliner.

Melalui talkshow ini, LP4H PDM Sleman menegaskan peran Muhammadiyah sebagai motor edukasi, pendampingan, dan penguatan ekosistem produk halal di Kabupaten Sleman, sejalan dengan agenda nasional menuju Indonesia sebagai pusat industri halal dunia yang bisa dipercaya dan jujur, harapannya.


Kontributor:
Slamet Widada & Sutarman
Lembaga Pengkajian, Pengawasan dan Pendampingan Produk Halal (LP4H) PDM Sleman DIY

Editor: Arief Hartanto, MPI, PDM Sleman

By MUI PINBAS

PINBAS MUI DIY, pusat inkubasi bisnis syariah. Sebuah lembaga yang kegiatannya mendampingi pelaku usaha UMKM dan Koperasi syariah serta media preneur terutama di DIY