
Dialog antara Kak Juma (PINBAS MUI DIY) dan Kak Anto (P3BEI FBE UII) mengenai Sekolah Bisnis Syariah dan kaitannya dengan Inkubasi Bisnis Syariah.
Dialog Inspiratif: Sekolah Bisnis Syariah dan Inkubasi Bisnis Umat
Kak Juma (PINBAS MUI DIY):
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Kak Anto. Senang sekali kita bisa duduk bersama membahas penguatan ekosistem bisnis syariah umat. Saya ingin tahu, menurut P3BEI FBE UII, bagaimana konsep Sekolah Bisnis Syariah yang ideal untuk umat?
Kak Anto (P3BEI FBE UII):
Wa’alaikumussalam warahmatullah, Kak Juma. Alhamdulillah, saya juga senang sekali diskusi hari ini. Di P3BEI, Sekolah Bisnis Syariah (SBS) kami pahami sebagai wadah pembelajaran dan pemberdayaan bagi calon pengusaha dan pelaku bisnis yang ingin menjalankan usaha sesuai prinsip-prinsip Islam—halal, anti riba, adil, dan berkah.
Modelnya bisa fleksibel, dari kelas mingguan, pelatihan tematik, hingga program inkubasi berbasis kampus, masjid, atau koperasi. SBS adalah jembatan dari teori fiqh muamalah ke praktik bisnis lapangan.
Kak Juma:
Masya Allah. Jadi memang SBS ini bukan sekadar tempat belajar teori, tapi juga ada unsur praktik ya?
Kak Anto:
Betul, Kak. Kegiatan di SBS harus lengkap. Mulai dari:
- Kajian fiqh muamalah seperti murabahah, mudharabah, musyarakah
- Pelatihan manajemen UMKM syariah
- Simulasi jual beli halal
- Sampai pada mentoring dan klinik bisnis.
Dan tentu yang penting: pendampingan inkubasi secara nyata.
Kak Juma:
Nah, ini yang saya ingin tekankan. Di PINBAS MUI DIY, kami percaya bahwa inkubasi bisnis syariah adalah langkah strategis. Karena setelah peserta tahu konsepnya, mereka butuh ruang aman dan tim pembina, pendamping untuk uji coba, branding, legalitas halal, sampai akses ke pasar syariah dan permodalan.
Kak Anto:
Setuju sekali. Tanpa inkubasi, banyak lulusan SBS hanya jadi penghayal. Tapi kalau dikawal dalam inkubasi, mereka bisa tumbuh dan berkembang menjadi pelaku usaha yang kokoh. Di FBE UII, kami juga mulai arahkan mahasiswa untuk tidak hanya lulus, tapi berwirausaha syariah dan dibina sampai punya portofolio bisnis dan bisa sebagai surat keterangan pendamping ijazah (SKPI).
Kak Juma:
Alhamdulillah, ini senada. Di lapangan, PINBAS MUI DIY mendampingi masjid seperti Al-Huda Prenggan dan Masjid Jogokariyan yang punya unit UMKM syariah berbasis jamaah. Bahkan kami bantu bentuk koperasi syariah di beberapa titik, dan produk mereka dipasarkan lewat event seperti Pasar Jajanan Halal (PJH) dan Bazar Kangen UNISA, Kangen UMY, Kangen UAD, Kangen UII, dll.
Kak Anto:
Itu keren. Sinergi kampus dan masjid ini penting. Maka, bagaimana kalau P3BEI dan PINBAS MUI DIY bikin pilot program Sekolah Bisnis Syariah Terpadu? Kolaborasi antara kurikulum kampus dan jejaring masjid, BMT, dan koperasi umat. Kita integrasikan kelas-kelas daring, pelatihan lapangan, mentoring bisnis, dan akses ke pasar halal.
Kak Juma:
Saya setuju 100%, Kak Anto. InsyaAllah kita bisa mulai dari batch kecil. Modul bisa kita susun bareng. Mentor bisa lintas kampus dan komunitas. Lalu bina UMKM yang siap naik kelas—dari idea sampai ekspor halal.
Kak Anto:
Kita mulai saja dari yang kecil, tapi konsisten dan bernilai barokah. InsyaAllah kalau ekosistemnya dibangun bersama, Sekolah Bisnis Syariah akan jadi mesin penggerak kemandirian ekonomi umat.
Kak Juma:
Aamiin. Mari kita jadikan ini sebagai amal jama’i dan kontribusi kita untuk menegakkan ekonomi syariah yang konkret dan membumi. Semoga pertemuan perdana Sabtu 26 Juli 2025 awal yang baik untuk memulia ide SBS jadi gawe bersama. Saatnya rubah ide jadi gawe bersama SBS P3BEI FBE UII dan PINBAS.

Apa itu Sekolah Bisnis Syariah?
Sekolah Bisnis Syariah (SBS) adalah wadah pendidikan, pelatihan, dan pemberdayaan yang fokus pada pembentukan pelaku usaha dan manajer bisnis berbasis syariah. Sekolah ini bertujuan membekali peserta dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap berwirausaha sesuai prinsip-prinsip syariat Islam (tidak ribawi, halal, adil, berkah).
SBS bisa berbentuk:
- Program non-formal (pelatihan berseri)
- Kelas mingguan/bulanan
- Kurikulum terstruktur (level basic, intermediate, advanced)
- Kolaborasi kampus, masjid, koperasi, dan komunitas ekonomi umat
Apa Saja Kegiatannya?
Kegiatan dalam Sekolah Bisnis Syariah umumnya meliputi:
- Kajian Bisnis Islam dan Fiqh Muamalah
- Dasar-dasar bisnis halal
- Konsep akad syariah: murabahah, mudharabah, musyarakah, ijarah, dll
- Pelatihan Manajemen UMKM Syariah
- Keuangan syariah
- Marketing Islami
- Manajemen SDM beretika
- Workshop & Simulasi Bisnis
- Simulasi jual beli halal
- Studi kasus UMKM sukses
- Pendampingan & Mentoring
- Pendampingan bisnis individu/kelompok
- Klinik bisnis dan keuangan
- Inkubasi Bisnis Syariah
- Tempat mengembangkan ide bisnis
- Bimbingan legalitas halal, branding, pemasaran
- Pameran & Pasar Halal
- Menghubungkan peserta dengan pasar nyata
- Akses jaringan koperasi/komunitas syariah
Apa itu Inkubasi Bisnis Syariah?
Inkubasi bisnis syariah adalah proses pendampingan intensif terhadap pelaku usaha baru/UMKM yang ingin mengembangkan bisnisnya secara syariah, mulai dari:
- Penemuan ide bisnis
- Penyusunan model usaha
- Uji produk dan layanan
- Branding dan sertifikasi halal
- Akses permodalan syariah (koperasi syariah, BMT, bank syariah)
- Akses pasar dan sinergi antar pelaku
Inkubator bisnis syariah biasanya melibatkan mentor dari kalangan akademisi, praktisi koperasi syariah, komunitas, dan lembaga keuangan Islam.
Contoh Kegiatan Inkubasi Bisnis Syariah di DIY
- Inkubator Bisnis Syariah berbasis Masjid
- Masjid sebagai pusat pembinaan UMKM jamaah
- Contoh: Masjid Al-Huda Prenggan, Masjid Jogokariyan, dll
- Program Pendampingan UMKM Halal oleh PINBAS MUI DIY
- Bersama koperasi Kotamas DIY
- Fokus pada usaha kuliner halal, herbal, fashion muslim, dsb.
- Klinik Bisnis Syariah Bersama Kampus
- FEB UMY, UTY, UIN Sunan Kalijaga, dan Universitas Sibermu Yogyakarta
- Membina mahasiswa dan alumni jadi wirausahawan muslim
- Pasar Jajanan Halal & UMKM Binaan Sekolah Bisnis Syariah
- Seperti event “Kangen UNISA” atau “Pasar Halal Rutin DIY”
- Ajang branding dan validasi pasar bagi peserta inkubasi
Apa yang Dilakukan antara PINBAS MUI DIY dengan Sekolah Bisnis Syariah?
Kolaborasi yang dilakukan antara PINBAS MUI DIY dan Sekolah Bisnis Syariah di antaranya:
- Penyusunan Kurikulum SBS
- Modul muamalah, bisnis syariah, fiqh ekonomi, koperasi syariah
- Pengiriman Mentor & Trainer
- PINBAS MUI DIY menghadirkan praktisi koperasi, pelaku UMKM, dan akademisi sebagai pembina
- Pendampingan Inkubasi
- SBS menjadi inkubator awal
- PINBAS bantu lanjutkan ke pembentukan koperasi, legalitas, branding, dan pembiayaan
- Sinergi Event Pameran dan Pasar Halal
- Menyalurkan produk binaan ke berbagai bazar dan marketplace halal
- Program Magang dan Inkubasi Lintas Generasi
- Pelajar, mahasiswa, alumni, hingga pelaku UMKM lokal ikut diberdayakan

Kurikulum dan jadwal kegiatan Sekolah Bisnis Syariah (SBS) yang ditujukan bagi UMKM jamaah masjid, hasil kolaborasi antara Pusat Pengkajian dan Pengembangan Bisnis dan Ekonomi Islam (P3BEI) FBE UII dan PINBAS MUI DIY. Fokus kegiatan ini adalah pemberdayaan, inkubasi, dan penguatan UMKM jamaah masjid berbasis syariah.
I. STRUKTUR KURIKULUM SEKOLAH BISNIS SYARIAH (SBS)
A. Tujuan Utama
- Membentuk pelaku UMKM yang berdaya saing dan berakhlak bisnis Islami.
- Menumbuhkan semangat berbisnis secara berjamaah dan berbasis masjid.
- Menyiapkan UMKM untuk masuk ke dalam sistem holding UMKM syariah dan koperasi syariah.
- Mendorong terbentuknya unit usaha BUMMas (Badan Usaha Milik Masjid).
B. Kurikulum Inti (Modul Pokok)
No | Tema Modul | Subtema dan Materi Pokok |
---|---|---|
1 | Tauhid Bisnis Syariah | Makna rezeki, ibadah muamalah, niat dan akhlak dalam berbisnis |
2 | Fikih Muamalah UMKM | Hukum jual beli, riba, akad syariah, zakat bisnis, halal haram |
3 | Model Bisnis Syariah | Bisnis berbasis kebutuhan, jamaah dan sosial, triple bottom line (profit, people, planet) |
4 | Manajemen Keuangan Syariah UMKM | Pencatatan, laporan keuangan, syariah accounting, zakat dan wakaf produktif |
5 | Pemasaran Halalpreneur | Branding halal, strategi digital marketing syariah |
6 | Koperasi Syariah & Holding UMKM | Struktur koperasi masjid, AD/ART, unit usaha syariah, gotong royong |
7 | Inkubasi Bisnis Jamaah Masjid | Mentoring, networking, kemitraan antar UMKM jamaah |
8 | Digitalisasi UMKM Syariah | E-commerce, payment gateway syariah, katalog produk halal online |
9 | Skema Pendanaan Syariah | BMT, BSI, crowdfunding syariah, qardhul hasan |
10 | Legalitas dan Perizinan UMKM Syariah | PIRT, halal MUI, NIB, SIUP, sertifikat BPOM, HAKI |
II. JADWAL KEGIATAN SETAHUN (BULANAN)
Format: 1 Kegiatan Utama / Bulan + 1 Klinik Bisnis / Bulan
Seluruh kegiatan akan diadakan di masjid mitra / kampus UII / UMKM Center / Koperasi Syariah / lokasi binaan.
Bulan | Kegiatan Utama | Klinik Bisnis |
---|---|---|
Januari | Launching SBS & Kajian Tauhid Bisnis | Klinik Evaluasi Usaha Awal Tahun |
Februari | Modul Fikih Muamalah | Klinik Halal-Haram Produk |
Maret | Model Bisnis Jamaah Masjid | Klinik Business Model Canvas |
April | Manajemen Keuangan Syariah | Klinik Pencatatan dan Laporan Keuangan |
Mei | Pemasaran Digital Syariah | Klinik Konten Halalpreneur |
Juni | Penguatan Koperasi Masjid & Holding | Klinik AD/ART & Simulasi Rapat Anggota |
Juli | Inkubasi Produk & Mentoring | Klinik Desain Produk dan Kemasan |
Agustus | Digitalisasi UMKM Masjid | Klinik Platform Marketplace dan E-payment |
September | Pendanaan dan Pembiayaan Syariah | Klinik Proposal Pembiayaan dan Pitching |
Oktober | Legalitas & Sertifikasi | Klinik Sertifikasi Halal dan PIRT |
November | Expo Produk UMKM Jamaah | Klinik Evaluasi & Persiapan Omzet Akhir Tahun |
Desember | Rapat Tahunan BUMMas & Tasyakuran | Klinik Laporan Bisnis & Penilaian Akhir Tahun |
III. PELAKSANA DAN MITRA
- Pelaksana Utama:
- P3BEI (Pusat Pengkajian dan Pengembangan Bisnis dan Ekonomi Islam) FBE UII
- PINBAS MUI DIY (Pusat Inkubasi Bisnis Syariah)
- Mitra Pelaksana:
- Takmir Masjid Mitra
- Koperasi Syariah Jamaah Masjid
- Dinas Koperasi & UMKM DIY
- LPPOM MUI DIY (untuk sertifikasi halal)
- Kampus Mitra (UMY, UIN, UTY, dll)
- BSI, BMT, dan Lembaga Keuangan Syariah
IV. METODE PELAKSANAAN
- Tatap muka / hybrid (online-offline)
- Kajian pekanan dan bulanan
- Simulasi dan studi kasus
- Pendampingan personal via klinik bisnis
- Platform digital untuk monitoring progres (dashboard jamaahpreneur)
V. OUTCOME YANG DIHARAPKAN
- Terbentuknya 100 UMKM Syariah Jamaah Masjid binaan tiap tahun.
- Berdirinya 10 BUMMas atau Koperasi Syariah Masjid baru.
- Terbentuknya 3 Holding UMKM Syariah berbasis klaster produk.
- Munculnya pengusaha muda masjid (PMM) dengan jejaring nasional.
