M Zainuri, SE, Direktur BPRS Bangun Arta.

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Segala puji bagi Allah SWT, yang telah melimpahkan rezeki kepada hamba-Nya dengan penuh kasih sayang. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi Muhammad SAW, keluarga, sahabat, dan seluruh umatnya yang istiqamah dalam kebaikan hingga akhir zaman.

Hadirin jamaah yang dirahmati Allah,
Pada kesempatan yang singkat ini, kita akan membahas sebuah gerakan mulia yang semakin dibutuhkan di zaman ini, yaitu Bank Pangan Berbasis Jamaah Masjid.

Apa itu Bank Pangan?

Bank pangan adalah wadah pengumpulan dan penyaluran bahan pangan dari masyarakat yang berlebih kepada mereka yang membutuhkan, khususnya fakir miskin, yatim piatu, dan dhuafa. Jika ini dikelola oleh masjid dan berbasis jamaah, maka kekuatannya akan luar biasa.

Manfaat Bank Pangan bagi Jamaah dan Masyarakat:

1. Mewujudkan Semangat Ukhuwah dan Kepedulian Sosial

Masjid bukan hanya tempat shalat, tapi juga pusat kebangkitan umat. Dengan adanya bank pangan, jamaah dilatih untuk saling peduli, berbagi, dan memperhatikan tetangga yang kelaparan.
Rasulullah SAW bersabda:
“Tidaklah beriman orang yang kenyang sementara tetangganya kelaparan.” (HR. Bukhari)

2. Mengurangi Pemborosan Makanan dan Meningkatkan Keberkahan

Sering kali di rumah kita ada makanan atau bahan pokok berlebih yang akhirnya mubazir. Dengan adanya bank pangan di masjid, semua bisa tersalurkan.
Makanan yang disedekahkan akan berubah menjadi pahala dan keberkahan, daripada dibuang sia-sia.

3. Sarana Pendidikan bagi Anak-anak dan Generasi Muda

Melalui bank pangan, anak-anak dan remaja masjid bisa dilatih langsung untuk jadi relawan sosial, belajar berbagi, membagikan bantuan, dan memahami makna hidup bersama.
Ini adalah bentuk pendidikan karakter yang nyata.

4. Meningkatkan Peran Masjid Sebagai Pusat Kesejahteraan Umat

Jika masjid bisa mengelola bank pangan, maka peran sosial masjid akan hidup kembali. Bukan sekadar tempat ibadah ritual, tapi tempat solusi dan harapan masyarakat sekitar.

5. Mengamalkan Ajaran Islam tentang Berbagi Rezeki

Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Baqarah ayat 267:

“Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik…”

Melalui bank pangan, kita diberi media konkret untuk menyalurkan sebagian rezeki kita secara langsung kepada yang membutuhkan.


Penutup

Jamaah yang dimuliakan Allah,
Mari kita dorong dan dukung masjid kita menjadi pelopor bank pangan berbasis jamaah.
Tidak harus besar dan mewah. Bisa dimulai dari lemari kecil, karung beras bersama, atau kotak amal khusus pangan.
Sedikit dari kita, bisa berarti banyak bagi yang sedang kelaparan.

Semoga Allah menerima amal kita, memberkahi rezeki kita, dan menjadikan masjid sebagai cahaya bagi lingkungan sekitar.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

By MUI PINBAS

PINBAS MUI DIY, pusat inkubasi bisnis syariah. Sebuah lembaga yang kegiatannya mendampingi pelaku usaha UMKM dan Koperasi syariah serta media preneur terutama di DIY

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *