Sutrisno, Ph.D, FAI UMY dan Sekretaris PWMOI DPD Kota Yogyakarta.

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Alhamdulillah, segala puji hanya bagi Allah SWT yang telah menganugerahkan kepada kita ilmu yang bermanfaat, termasuk ilmu keuangan syariah — sebagai panduan untuk mengelola harta dan usaha dengan cara yang halal, adil, dan penuh keberkahan. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi Muhammad SAW, panutan kita dalam berniaga secara jujur dan amanah.

Jamaah yang dirahmati Allah,
Yogyakarta saat ini telah memiliki 169 kampung wisata. Ini bukan hanya potensi pariwisata, tapi juga peluang besar untuk menggerakkan ekonomi rakyat, khususnya lewat UMKM, koperasi syariah, dan bahkan media preneur — media dakwah ekonomi kreatif yang mendampingi warga desa.

Tapi, semua itu butuh pendekatan ekonomi yang benar dan berkah, yaitu keuangan syariah.

1. Ilmu Keuangan Syariah Membawa Keadilan dan Keberkahan

Allah SWT berfirman:

“Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.”
(QS. Al-Baqarah: 275)

Ayat ini menegaskan bahwa Islam mengatur ekonomi — termasuk keuangan UMKM dan koperasi — agar tidak mengandung unsur riba, gharar (ketidakjelasan), dan zalim. Ilmu keuangan syariah mengajarkan:

  • Bagi hasil, bukan bunga,
  • Amanah, bukan manipulasi,
  • Pertumbuhan bersama, bukan eksploitasi.

Inilah fondasi bagi UMKM dan koperasi di kampung wisata agar tidak hanya untung, tapi juga berkah dan memberdayakan.

2. Mendorong UMKM dan Koperasi Tumbuh dari Akar Rumput

UMKM dan koperasi syariah adalah tulang punggung ekonomi umat. Tapi seringkali mereka kekurangan akses modal, perencanaan keuangan, dan strategi usaha.

Ilmu keuangan syariah hadir dengan solusi:

  • Skema pembiayaan halal seperti mudharabah dan musyarakah,
  • Sistem laporan keuangan sederhana tapi amanah,
  • Model koperasi syariah yang adil, partisipatif, dan tidak memberatkan.

Dengan bekal ini, warga kampung wisata bisa membuka usaha makanan halal, kerajinan tangan, homestay syariah, bahkan memproduksi konten edukatif lewat media preneur.


3. Menguatkan Media Preneur sebagai Sarana Dakwah Ekonomi

Media preneur di kampung wisata bisa menjadi alat promosi, edukasi, dan dakwah. Tapi agar berkelanjutan, media ini juga harus dikelola dengan ilmu keuangan syariah:

  • Ada transparansi dana dan pengelolaan,
  • Menghindari iklan atau konten yang tidak halal,
  • Dan dapat menjadi mitra dakwah digital bagi UMKM lokal.

Media preneur yang sehat keuangannya akan mampu:

  • Mendampingi promosi produk halal,
  • Menampilkan kisah inspiratif wirausaha Muslim,
  • Dan mengajak masyarakat untuk mencintai ekonomi syariah.

Jamaah sekalian,
Ilmu keuangan syariah bukan hanya untuk bank atau akademisi. Ini adalah alat perjuangan umat — agar UMKM tumbuh, koperasi syariah berkembang, dan media preneur menjadi jembatan dakwah ekonomi di kampung wisata.

Mari kita sebarkan dan praktikkan ilmu ini. Kita tidak hanya mencetak pengusaha sukses, tapi juga membangun desa yang mandiri, Islami, dan berdaya saing.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

By MUI PINBAS

PINBAS MUI DIY, pusat inkubasi bisnis syariah. Sebuah lembaga yang kegiatannya mendampingi pelaku usaha UMKM dan Koperasi syariah serta media preneur terutama di DIY

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *