Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Alhamdulillah, kita panjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah SWT atas limpahan rahmat dan karunia-Nya. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi Muhammad SAW, suri teladan terbaik dalam akhlak dan kepemimpinan.

Jamaah yang dirahmati Allah,

Pada kesempatan kali ini, mari kita renungkan bersama tentang bahaya korupsi, kolusi, dan nepotisme, atau yang sering kita singkat dengan KKN.

KKN adalah penyakit sosial dan politik yang sangat merusak:

  • Korupsi adalah tindakan menggelapkan, mencuri, atau menyalahgunakan amanah untuk kepentingan pribadi atau golongannya.
  • Kolusi adalah kerja sama jahat antara pihak-pihak tertentu demi keuntungan pribadi atau kelompoknya.
  • Nepotisme adalah memberikan jabatan atau fasilitas kepada keluarga atau teman tanpa pertimbangan kemampuan atau keadilan.

Ketiga hal ini bertentangan dengan nilai-nilai Islam yang luhur.

1. Korupsi: Pengkhianatan Amanah

Dalam Islam, amanah adalah hal yang sangat besar. Allah SWT berfirman:

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya…”
(QS. An-Nisa: 58)

Dan Rasulullah SAW bersabda:

“Tidak beriman orang yang tidak dapat dipercaya (amanah).”
(HR. Ahmad)

Korupsi adalah bentuk pengkhianatan amanah yang bukan hanya merugikan negara dan masyarakat, tapi juga mengundang murka Allah SWT.

2. Kolusi: Menutup Jalan Keadilan

Kolusi membuat keputusan-keputusan publik disalahgunakan untuk kepentingan sempit. Dalam Islam, keadilan adalah prinsip utama. Allah SWT berfirman:

“Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu penegak keadilan, karena Allah, ketika menjadi saksi. Janganlah kebencian terhadap suatu kaum mendorong kamu berlaku tidak adil.”
(QS. Al-Ma’idah: 8)

Kolusi menghancurkan prinsip meritokrasi (berdasarkan kemampuan), dan membuat orang-orang baik terpinggirkan.

3. Nepotisme: Menghancurkan Profesionalisme

Nepotisme menempatkan jabatan pada orang yang tidak layak, hanya karena hubungan darah atau kedekatan. Ini adalah bentuk kezaliman yang mengakibatkan kehancuran sistem. Rasulullah SAW bersabda:

“Apabila suatu urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggulah kehancurannya.”
(HR. Bukhari)

Jamaah sekalian,

KKN tidak hanya berdampak pada kerugian ekonomi negara, tetapi juga menghancurkan moral, memperluas kesenjangan sosial, dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemimpin dan lembaga.

Jika kita ingin membangun bangsa yang kuat dan bermartabat, kita harus memulai dari diri sendiri:

  • Jujur dalam pekerjaan.
  • Amanah dalam tanggung jawab.
  • Adil dalam memberi penilaian.
  • Tidak memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi atau keluarga.

Harapan:

Mari kita jadikan diri kita bagian dari solusi, bukan bagian dari masalah. Jangan biarkan budaya KKN merusak generasi penerus kita. Islam mengajarkan integritas, transparansi, dan keadilan sebagai fondasi masyarakat yang berkah dan beradab.

Semoga Allah SWT membimbing kita menjadi insan yang jujur dan bertanggung jawab dalam setiap amanah yang kita emban.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

By MUI PINBAS

PINBAS MUI DIY, pusat inkubasi bisnis syariah. Sebuah lembaga yang kegiatannya mendampingi pelaku usaha UMKM dan Koperasi syariah serta media preneur terutama di DIY

2 thoughts on “Kultum 136: Bahaya Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam Pandangan Islam”
  1. Alhamdulillah, tulisan ini sangat menginspirasi dan mengingatkan kita akan pentingnya kejujuran dan keadilan dalam kehidupan sosial dan politik. KKN memang penyakit yang merusak tatanan masyarakat dan prinsip-prinsip Islam yang mulia. Rasulullah SAW telah memberikan teladan terbaik dalam menjaga integritas dan keadilan. Namun, bagaimana kita bisa memastikan bahwa prinsip-prinsip ini benar-benar diterapkan dalam kehidupan sehari-hari? Apakah ada langkah konkret yang bisa kita ambil untuk memerangi KKN di lingkungan kita? Saya setuju bahwa nepotisme dan kolusi hanya akan membawa kehancuran, tapi apakah kita sudah cukup berani untuk melawan praktik-praktik ini? Semoga Allah SWT senantiasa membimbing kita untuk menjadi insan yang bertanggung jawab dan jujur. Bagaimana pendapat Anda tentang peran lembaga seperti PINBAS MUI DIY dalam mendukung usaha syariah dan memerangi KKN?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *