Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Alhamdulillah, puji syukur kita panjatkan ke hadirat Allah SWT, atas limpahan rahmat dan hidayah-Nya. Shalawat serta salam semoga tercurah kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW, suri teladan umat yang agung.

Saudara-saudaraku yang saya cintai,

Hari ini saya ingin mengajak kita merenung sejenak, sebagai pelaku usaha, sebagai bagian dari rakyat Indonesia yang hidup di bumi merdeka ini. Kita berkata:
“Saya Pancasila. Saya pelaku usaha.”

Tapi kemudian muncul pertanyaan:
Kepada siapa kami harus meneladani cara berdagang dan berbisnis yang baik dan benar?
Bagaimana mencintai negeri ini dengan perbuatan nyata?

Pertama, Pancasila adalah jiwa dan nilai dasar kita.
Sebagai pelaku usaha, Pancasila bukan hanya kata-kata di dinding atau di buku pendidikan kewarganegaraan. Ia adalah nilai hidup sehari-hari.

  • Sila pertama: Bertakwa kepada Tuhan, artinya kita berdagang dengan jujur, amanah, dan tidak curang.
  • Sila kedua: Menghormati kemanusiaan, artinya kita memperlakukan konsumen, mitra, dan pekerja dengan adil.
  • Sila ketiga: Persatuan Indonesia, artinya bisnis kita tidak memecah belah, tapi menyatukan: memajukan ekonomi lokal, saling dukung antar-UMKM.
  • Sila keempat: Musyawarah, artinya kita membuka ruang diskusi dalam komunitas usaha, mendengar, tidak otoriter.
  • Sila kelima: Keadilan sosial, artinya kita tidak hanya memikirkan untung pribadi, tapi memberi manfaat bagi sekitar.

Kedua, kita butuh teladan. Tapi kepada siapa?
Teladan itu bukan harus datang dari orang jauh atau tokoh besar di layar kaca. Teladan itu bisa dari:

  • Nabi Muhammad SAW, sang pedagang agung. Bahkan sebelum menjadi nabi, beliau dikenal sebagai “Al-Amin”, pedagang jujur dan terpercaya. Beliau berdagang bukan untuk menindas, tapi untuk memberi manfaat.
  • Para ulama dan tokoh bangsa seperti Haji Agus Salim, KH. Ahmad Dahlan, KH. Hasyim Asy’ari, yang berdakwah dan membina umat melalui ekonomi yang mandiri.
  • Pejuang ekonomi lokal: petani, pengrajin, ibu-ibu pelaku UMKM, yang sabar dan konsisten menafkahi keluarga dengan rezeki halal dan penuh semangat.

Ketiga, mencintai negeri ini dengan nyata.
Bukan dengan slogan, tapi dengan:

  • Membeli dan menjual produk lokal.
  • Menjaga kualitas produk dengan nilai kejujuran dan inovasi.
  • Tidak menipu konsumen. Tidak menumpuk barang di saat langka.
  • Mengajak orang lain tumbuh bersama, bukan hanya sendiri.

Saudaraku,

Di zaman yang penuh tantangan ini, menjadi pelaku usaha yang Pancasialis bukan hal mudah. Tapi justru di situlah ladang amal kita.

Mari kita niatkan:
“Ya Allah, jadikan usahaku ini jalan untuk memberi manfaat. Jadikan aku teladan yang membanggakan Indonesia, dan mendekatkan diriku kepada-Mu.”

Akhirnya, saya akhiri dengan sebuah kutipan:
“Bisnis yang diberkahi bukan yang hanya menguntungkan diri, tapi yang memberi manfaat bagi sesama dan bumi pertiwi (tidak merusak lingkungan, dll).”

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Makna 5 Lambang Pancasila dan Fungsinya

Jakarta – Hari Lahir Pancasila diperingati setiap 1 Juni. Pancasila menjadi pedoman hidup bagi seluruh masyarakat Indonesia dalam berbangsa dan bernegara.
Pancasila memiliki lima sila atau lima asas yang maknanya diaplikasi dalam kehidupan sehari-hari. Lalu, apa makna dari lima sila Pancasila? Berikut ulasannya di bawah ini.

Apa itu Pancasila?
Dilansir situs Kemenko PMK, kata Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta yaitu ‘Panca’ yang berarti lima dan ‘Sila’ yang artinya dasar. Secara bahasa, Pancasila adalah rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pancasila tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah. Pancasila sebagai dasar negara digunakan untuk mengatur segala tatanan kehidupan bangsa Indonesia dan mengatur penyelenggaraan negara.

Adapun menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Pancasila adalah dasar negara serta falsafah bangsa dan negara Republik Indonesia yang terdiri atas lima sila, yaitu:

1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

    Pancasila adalah pedoman hidup seluruh masyarakat Indonesia dalam berbangsa dan bernegara.
    Pancasila terdiri dari lima sila atau asas yang dijadikan sebagai pedoman hidup bangsa Indonesia. Dikutip dari situs Kemdikbud, arti 5 sila Pancasila adalah sebagai berikut.

    1. Sila pertama: Ketuhanan yang Maha Esa (simbol bintang)

    Bintang menggambarkan sebuah cahaya. Cahaya pada simbol bintang ini diibaratkan sebagai cahaya kerohanian yang berasal dari Tuhan kepada manusia.

    2. Sila kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab (simbol rantai)

    Rantai pada simbol kedua terdiri atas mata rantai yang berbentuk segi empat dan lingkaran yang saling berkaitan membentuk lingkaran. Keterkaitan itu bermakna bahwa bangsa Indonesia saling terkait erat, saling bahu membahu, dan saling membutuhkan.

    3. Sila ketiga: Persatuan Indonesia (Simbol pohon beringin)

    Pohon beringin digambarkan sebagai Negara Indonesia, di mana semua rakyat Indonesia dapat ‘berteduh’ di bawah Negara Indonesia. Pohon beringin yang bersifat menjalar ke segala arah dikorelasikan dengan keragaman suku bangsa yang menyatu di bawah nama Indonesia.

    4. Sila keempat: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan (Simbol kepala banteng)

    Kepala banteng memiliki filosofi sebagai hewan sosial yang suka berkumpul, seperti halnya musyawarah, di mana orang-orang berdiskusi untuk melahirkan suatu keputusan.

    5. Sila kelima: Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia (Simbol padi dan kapas)

    Padi dan kapas merupakan simbol pangan dan sandang yang menyiratkan makna bahwa syarat utama negara yang adil adalah bisa mencapai kemakmuran untuk rakyatnya secara merata.

    Fungsi Pancasila
    Menurut situs Provinsi Kota Jambi, Pancasila berfungsi dalam kehidupan sehari-hari untuk menjaga persatuan dan kesatuan dalam keragaman di Indonesia. Beberapa fungsi lambang Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, antara lain:

    1. Sebagai simbol nasional: Lambang Pancasila diakui sebagai simbol negara resmi dan digunakan dalam berbagai kegiatan resmi maupun non-resmi, seperti dalam acara peringatan hari kemerdekaan, pada bendera dan stempel negara, serta digunakan sebagai lambang dalam berbagai institusi negara.
    2. Sebagai dasar moral dan etika: Sila-sila Pancasila dijadikan sebagai dasar moral dan etika dalam kehidupan bernegara dan berbangsa.
    3. Sebagai pedoman dalam pendidikan: Pancasila dijadikan sebagai pedoman dalam pendidikan untuk membentuk karakter siswa yang bermoral dan bertanggung jawab.
    4. Sebagai dasar pemerintahan: Pancasila dijadikan sebagai dasar pemerintahan yang demokratis dan bertanggung jawab kepada rakyat.
    5. Sebagai dasar dalam menjaga persatuan dan kesatuan: Pancasila dijadikan sebagai dasar dalam menjaga persatuan dan kesatuan dalam keragaman, serta menciptakan kesejahteraan sosial yang adil bagi seluruh rakyat Indonesia.
    Demikian informasi terkait arti 5 Sila Pancasila. Semoga bermanfaat. Sumber: news.detik.com

      By MUI PINBAS

      PINBAS MUI DIY, pusat inkubasi bisnis syariah. Sebuah lembaga yang kegiatannya mendampingi pelaku usaha UMKM dan Koperasi syariah serta media preneur terutama di DIY