Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Saudaraku yang dirahmati Allah,
Hari ini kita menyaksikan geliat umat Islam di berbagai bidang, termasuk bidang ekonomi dan bisnis syariah. Dakwah tak hanya di mimbar dan majelis taklim, tapi juga harus merambah ke pasar, warung, toko, koperasi, hingga startup halal. Itulah dakwah ekonomi syariah – bagian dari Islam kaffah.

Apa Itu Dakwah Ekonomi dan Bisnis Syariah?

Dakwah ekonomi syariah adalah usaha mengajak umat untuk bermuamalah (bertransaksi dan berbisnis) sesuai prinsip-prinsip Islam:
🟢 Jujur
🟢 Tidak riba
🟢 Tidak zalim
🟢 Tidak manipulatif
🟢 Ada nilai tolong-menolong dan maslahat umat
🟢 Berbasis keadilan dan keberkahan

“Wahai orang-orang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil…” (Q.S. An-Nisa: 29)

Visi Dakwah Ekonomi Syariah

Menjadikan ekonomi umat sebagai jalan ibadah dan pemberdayaan menuju masyarakat madani yang kuat dan mandiri secara ekonomi.

Misi Dakwah Ekonomi Syariah

✅ Meningkatkan literasi dan kesadaran muamalah syariah
✅ Membentuk jaringan ekonomi halal berbasis komunitas
✅ Mendorong penguatan UMKM Syariah
✅ Memfasilitasi transaksi halal dan tolong-menolong antar umat
✅ Membangun sinergi antara masjid, pesantren, UMKM, dan lembaga keuangan syariah

Tujuan Utama

🎯 Membentuk ekosistem halal di lingkungan umat Islam – di mana usaha halal, transaksi halal, produk halal, dan komunitas halal saling terhubung.

🎯 Mengangkat derajat ekonomi umat dari konsumen menjadi produsen, distributor, dan investor syariah.

🎯 Mewujudkan DIY secara bersama sama sebagai Pusat Halal Indonesia.

Contoh Kegiatan Nyata di Yogyakarta (Tahun 2024-2025)

📍 Gerakan Ekonomi Masjid:
• Baitul Mal wat Tamwil Masjid (BUMM)
• Koperasi Konsumen Syariah antar takmir
• Pasar Jum’at Masjid
• Kajian “Ngaji Sugih” dan “Ngaji Bisnis Barokah”

📍 Ekosistem Halal di Desa dan Kampung:
• G2RT (Global Gotong Royong Tetrapreneur) di Caturharjo Pandak, Tamanan Banguntapan
• UMKM Syariah binaan PINBAS MUI DIY
• Pasar Jajanan Halal Kangen UNISA (dengan 108 UMKM halal)

📍 Sinergi ABCGFM:
• Kolaborasi Akademisi, Bisnis, Community, Government, Financial Institution, dan Media
• Pemberdayaan keluarga sakinah & UMKM syariah

📍 Dakwah Digital & Media Syariah:
• Media jurnalispreneur.id, pinbasmui.com
• Pelatihan konten dakwah ekonomi syariah
• Live streaming kajian UMKM, bisnis halal, zakat, wakaf

Pentingnya Mencatat Kegiatan dan Transaksi Umat

✍️ Umat Islam harus terdokumentasi. Setiap kegiatan dakwah, transaksi halal, dan kolaborasi umat:

  • Dicatat dan dibukukan
  • Dilaporkan secara transparan
  • Diarsipkan agar bisa diikuti dan ditiru oleh generasi berikutnya

📊 Karena dari pencatatan itulah:
• Terbangun kepercayaan
• Terlihat pertumbuhan dan progres
• Dapat dibuat evaluasi dan strategi dakwah ekonomi selanjutnya

Rasulullah SAW bersabda:
“Catatlah! Karena mencatat itu adalah cara untuk menjaga ilmu.”
(HR. Thabrani)

Harapan:

Yogyakarta kini sedang semangat membangun ekosistem halal – jangan sampai umat Islam justru jadi penonton.
Mari kita jadi pelaku:
🔸 Jadi pelaku UMKM halal
🔸 Jadi penggerak ekonomi syariah
🔸 Jadi pencatat sejarah dan transaksi umat
🔸 Jadi bagian dari penyempurna cahaya-Nya

“Wallāhu mutimmu nūrihī walau karihal kāfirūn…”
(Q.S. As-Saff: 8)

📌 “Berdakwah tak harus ceramah. Bangun usaha halal, itu dakwah. Bantu transaksi sesama umat, itu dakwah. Catat dan laporkan dengan amanah, itu pun dakwah.”

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

By MUI PINBAS

PINBAS MUI DIY, pusat inkubasi bisnis syariah. Sebuah lembaga yang kegiatannya mendampingi pelaku usaha UMKM dan Koperasi syariah serta media preneur terutama di DIY

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *