Azmi Muhammad Islam, M.Sc, Dosen FEB UMY dan Jumarodin, MM, Ketua PINBAS MUI DIY.

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Saudaraku yang dirahmati Allah,
Islam adalah agama yang rahmatan lil ‘alamin, yang membawa kebaikan bagi seluruh aspek kehidupan, termasuk dalam ekonomi dan kewirausahaan. Maka tak heran, hari ini makin banyak upaya untuk membangun ekonomi umat dengan prinsip bisnis syariah—yakni usaha yang halal, berkah, dan bertanggung jawab.

Salah satu metode yang kini dikembangkan oleh umat di berbagai daerah, termasuk di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), adalah inkubasi bisnis syariah. Apa itu, dan bagaimana praktiknya di desa-desa dan kampung wisata?

Apa Itu Inkubasi Bisnis Syariah?

Inkubasi bisnis syariah adalah proses pembinaan dan pendampingan usaha yang bertujuan melahirkan pelaku UMKM yang tidak hanya untung, tapi juga berkah, jujur, transparan, dan sesuai syariah. Bisnis tidak hanya berorientasi pada profit, tapi juga benefit.

Proses ini meliputi:

  • Edukasi prinsip syariah (tanpa riba, tanpa penipuan, tanpa gharar)
  • Pendampingan legalitas dan sertifikasi halal
  • Pembinaan manajemen dan pemasaran islami
  • Akses pembiayaan syariah dan jaringan distribusi halal

Praktik Inkubasi di Desa-desa se-DIY

Di berbagai desa di DIY, termasuk di kampung wisata dan desa wisata, gerakan inkubasi bisnis syariah ini dilaksanakan melalui kolaborasi antara:

Akademisi — memberi pelatihan dan pendampingan literasi bisnis syariah
Komunitas dan tokoh desa — menggerakkan warga
PINBAS MUI DIY — sebagai motor inkubasi berbasis fatwa dan pendamping halal
Media pinbasmui.com — sebagai saluran promosi produk halal desa
Lembaga keuangan syariah — untuk akses modal usaha halal

Model G2RT: Global Gotong Royong Tetrapreneur

Sebagai penguat dan standarisasi, DIY mengembangkan konsep G2RT (Global Gotong Royong Tetrapreneur), yaitu pendekatan inkubasi yang menggabungkan:

  • Nilai global: produk desa disiapkan untuk bersaing di pasar dunia (standar ekspor, halal global)
  • Gotong royong: antar pelaku desa saling bantu dari hulu ke hilir (produksi, branding, distribusi)
  • Empat peran utama (tetra-preneur):
    🔹 Productpreneur (produksi halal)
    🔹 Brandpreneur (kemasan, nama, digitalisasi)
    🔹 Edupreneur (edukasi dan literasi konsumen)
    🔹 Sociopreneur (misi sosial dan pemberdayaan komunitas)

Contoh Lokasi Inkubasi Syariah di DIY

Beberapa contoh praktik inkubasi bisnis syariah dan G2RT:

  • Desa Caturharjo, Pandak, Bantul: pengembangan mie lethek halal sebagai produk unggulan desa
  • Desa Tamanan, Banguntapan: bazar bulanan dan klinik UMKM halal bersama tokoh dukuh dan lurah
  • Kampung Wisata Giwangan, Umbulharjo: pelatihan syariah untuk produsen jamu tradisional, UMKM halal, olah sampah, ketahanan pangan organik, dan kuliner wisata halal di Bendung lepen.

Harapan: Ayo Bangun Ekonomi Desa dengan Syariah

Saudaraku,
Islam mengajarkan bahwa setiap usaha harus halal, jujur, tidak merugikan, dan bermanfaat. Inkubasi bisnis syariah adalah ikhtiar lahir-batin membangun ekonomi desa dan kampung yang:

🌾 Mandiri
🕌 Halal dan Berkah, Halal dan thoyibah.
🌱 Kualitas berdaya saing lokal, nasional dan global

Mari dukung gerakan ini. Jadikan desa kita kuat secara ekonomi, sehat secara spiritual, dan menjadi contoh bagi dunia bagaimana Islam membangun masyarakat dari bawah—dari desa ke nasional dan bahkan dunia di era digital saat ini.

Wallahu a’lam bishawab.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

By MUI PINBAS

PINBAS MUI DIY, pusat inkubasi bisnis syariah. Sebuah lembaga yang kegiatannya mendampingi pelaku usaha UMKM dan Koperasi syariah serta media preneur terutama di DIY

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *