
Kultum disampaikan dalam kegiatan pembinaan ekonomi umat dan penguatan ekosistem UMKM syariah
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Saudaraku yang dirahmati Allah,
Mari kita panjatkan puji syukur ke hadirat Allah Subhanahu wa Ta’ala yang telah memberikan kita nikmat iman, Islam, dan kesehatan sehingga kita bisa berkumpul dalam kegiatan yang mulia ini, yaitu menguatkan usaha umat melalui jalan Inkubasi Bisnis Syariah.
Harapan Besar dari DP MUI
Saudaraku sekalian,
Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (DP MUI) telah menyerukan pentingnya kita semua—umat Islam, tokoh masyarakat, akademisi, komunitas, pelaku usaha, pemerintah, hingga media—untuk memahami dan ikut serta dalam membangun ekonomi dan bisnis syariah yang berkeadilan dan berkeberkahan.
Dalam hal ini, inkubasi bisnis adalah proses pembinaan, pendampingan, dan pengembangan usaha yang dilakukan oleh lembaga inkubator kepada pelaku usaha atau tenant. Maka, sangatlah tepat jika PINBAS MUI hadir untuk menjawab tantangan tersebut.
PINBAS MUI: Mandat Munas MUI untuk Menjadi Inkubator Umat
Munas X MUI tahun 2020 telah memutuskan secara tegas perlunya Pusat Inkubasi Bisnis Syariah (PINBAS) MUI sebagai perangkat organisasi resmi MUI yang berperan sebagai inkubator syariah untuk membina UMKM, koperasi, dan pelaku ekonomi umat.
Harapan besar tersebut telah ditindaklanjuti melalui:
- Penetapan AD/ART PINBAS MUI
- Keputusan-keputusan penting DP MUI, termasuk rapat 16 November 2021 dan 7 November 2021
- Penyusunan Garis-Garis Besar Program DP MUI 2020–2025
- Penyelarasan dengan UUD 1945, UU Ormas No. 17 Tahun 2013 (jo. UU 16/2017), dan UU UMKM No. 20 Tahun 2008
Kenyataan Lapangan: Masih Perlu Gotong Royong Nyata
Namun, jika kita melihat ke berbagai desa wisata dan kampung wisata se-DIY di tahun 2025 ini, kita temui bahwa:
- Belum semua pelaku usaha memahami konsep syariah dalam praktik bisnisnya
- Inkubasi masih dianggap hanya sebagai pelatihan, padahal sejatinya ini adalah proses berkelanjutan: dari mindset, kapasitas, jejaring, legalitas, hingga pembiayaan dan pemasaran
- Belum semua desa memiliki lokomotif inkubasi yang konsisten mendampingi UMKM dari hulu ke hilir
Membangun Masa Depan: Sinergi ABCGFM untuk Desa
Untuk itu, harapan tahun 2025 adalah memperkuat peran PINBAS MUI DIY sebagai pusat kolaborasi ABCGFM:
- Akademisi – menghadirkan riset dan teknologi tepat guna
- Businessmen – mendukung akses pasar
- Community – menggerakkan gotong royong
- Government – menyinergikan program
- Financial Institution – mendampingi akses permodalan syariah
- Media – mempromosikan produk unggulan desa dan gerakan G2RT (Global Gotong Royong Tetrapreneur)
Harapan: Mari Bertawakal, Bergerak, dan Berinovasi
Kultum kali ini menegaskan bahwa inkubasi bisnis syariah adalah wujud dari semangat sila-sila Pancasila, semangat UUD 1945, dan wujud nyata amanat Undang-undang UMKM serta keputusan organisasi MUI.
Mari kita niatkan seluruh ikhtiar ini sebagai bentuk ibadah kepada Allah SWT, sebagaimana pesan DP MUI: “Bertawakal kepada Allah SWT, niatkan sebagai pengabdian dan perjuangan untuk membina dan memberdayakan umat menuju kemandirian ekonomi berbasis syariah.” Semoga tulisan kali terkait harapan dan kenyataan dari kegiatan PINBAS MUI DIY menjadi bahan evaluasi bersama dalam dakwah ekonomi bisnis kedepan semoga makin baik gerkannya, kegiatannya dibanding sebelumnya. Aamiin.
Wallahu a’lam bish-shawab
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
