HM. Ridho Hisyam: Pernikahan Sakinah, Mawaddah, wa Rahmah (SAMARA) di Era Digital (Untuk Jamaah Calon Pengantin dan Pasangan Suami Istri Muda dan yang pernah muda).

Bismillahirrahmanirrahim.
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

I. Apa Itu Pernikahan?

Pernikahan adalah akad suci yang menyatukan seorang lelaki dan seorang perempuan untuk hidup bersama dalam ikatan suami-istri, dengan tujuan beribadah kepada Allah, membangun keluarga, serta melahirkan keturunan yang shalih dan shalihah.
Allah berfirman dalam QS. Ar-Rum: 21:

“Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan-pasangan dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang (mawaddah wa rahmah).”

II. Langkah-Langkah Menyiapkan Pernikahan Islami

  1. Ta’aruf (Kenalan secara Syari)
    • Bukan pacaran, tapi mengenal karakter dan visi hidup calon pasangan dengan perantara atau pendamping (wali, ustadz, keluarga).
    • Diskusi tentang visi keluarga, ibadah, ekonomi, pendidikan anak, dan cara menyelesaikan konflik.
  2. Khitbah (Melamar Secara Agama)
    • Setelah saling cocok dan siap, pihak lelaki menyampaikan niat kepada keluarga perempuan untuk melamar.
  3. Lamaran Resmi
    • Acara keluarga mempertemukan dua pihak, memperjelas waktu akad nikah dan kesepakatan awal lainnya (mahar, lokasi, dll).
  4. Ijab Qabul
    • Akad suci yang menjadi titik awal status halal dan sah sebagai suami-istri.
    • Disaksikan wali dan dua saksi, diucapkan dengan lafaz yang jelas dan tepat.
  5. Walimatul ‘Urs (Resepsi)
    • Sunnah untuk diumumkan kepada masyarakat bahwa telah terjadi pernikahan.
    • Dianjurkan sesuai kemampuan dan tanpa israf (berlebihan).

III. Hak dan Kewajiban Suami Istri

Hak dan Kewajiban Suami:

  • Menafkahi lahir dan batin.
  • Memimpin dan membimbing keluarga dalam ketaatan kepada Allah.
  • Menggauli istri dengan baik (QS. An-Nisa: 19).

Hak dan Kewajiban Istri:

  • Taat kepada suami dalam hal yang tidak maksiat.
  • Menjaga kehormatan diri dan rumah tangga.
  • Membantu menjaga ekonomi keluarga jika diperlukan.

Keduanya saling melengkapi dan bekerja sama membangun keluarga SAMARA.

IV. Membangun Rumah Tangga dari Awal hingga Akhir Hayat di Era Digital

  1. Niatkan Pernikahan sebagai Ibadah
    • Bukan sekadar cinta dunia, tapi cinta karena Allah untuk membangun surga bersama.
  2. Bangun Komunikasi yang Jujur dan Terbuka
    • Di era digital, jangan biarkan gadget mengalahkan obrolan hati ke hati.
  3. Kelola Media Sosial dengan Bijak
    • Hindari membuka aib pasangan.
    • Jadikan media digital sebagai sarana kebaikan dan motivasi keluarga.
  4. Perkuat Iman dan Ilmu Agama Bersama
    • Ikuti kajian berdua, baca buku parenting Islami, hadiri majelis ilmu.
  5. Kelola Keuangan Bersama
    • Terbuka dan rencanakan keuangan secara syariah (hindari riba, atur infak, sedekah, tabungan).
  6. Bangun Tradisi Saling Mendukung
    • Saat senang atau susah, saling menguatkan.
    • Doakan pasangan setiap hari.
  7. Pola Asuh Anak yang Islami
    • Libatkan anak sejak kecil dalam kebiasaan ibadah.
    • Jaga lingkungan digital mereka dari konten negatif.
  8. Siap Menghadapi Ujian
    • Rumah tangga bukan selalu indah.
    • Bersama sabar dan shalat, insyaAllah semua bisa dilewati.

V. Penutup dan Doa

Pernikahan bukan akhir, tapi awal perjalanan panjang dari ibadah dalam rumah tangga, keluarga besar dengan sekitarnya. Butuh komitmen, doa, dan perjuangan bersama.
Jadikan rumah tangga ladang ibadah dan raih pahala bersama dan tempat untuk tumbuh bersama gapai cita cita hidup di dunia hingga di surgaNya, di akhiratNya.

“Ya Allah, jadikanlah rumah tangga kami sakinah, penuh mawaddah dan rahmah. Anugerahkan kami keturunan yang menyejukkan hati dan jadikan kami pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa.”
(Aamiin Ya Rabbal ‘Alamiin)

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Redaksi pinbasmui.com mengucapkan selamat menunaikan ibadah menikahkan putrinya Ust HM. Ridlo Hisyam. Semoga berkah semuanya dan diberkahi oleh Allah SWT kedua pasangan yang menikah dan kedua keluarga besarnya dari kedua pasangan tersebut dikumpulkan dalam kebaikan.

By MUI PINBAS

PINBAS MUI DIY, pusat inkubasi bisnis syariah. Sebuah lembaga yang kegiatannya mendampingi pelaku usaha UMKM dan Koperasi syariah serta media preneur terutama di DIY

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *