
MB. Hendri Anto dan Kak Juma diskusi tentang solusi untuk usaha UMKM Jamaah Masjid agar usahanya makin tumbuh, berkembang dan maju bersama pendamping usaha inkubasi bisnis syariah dari MUI DIY.
Usaha Jamaah Masjid tumbuh berkembang dan Maju Bersama tim Pendamping Inkubasi Bisnis Syariah dari PINBAS MUI DIY dan FBE UII perlu kita dukung bersama mitra ABCGFM DIY.
Assalāmu‘alaikum warahmatullāhi wabarakātuh.
Alhamdulillāh, segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam, yang mengajarkan kita untuk membangun ekonomi umat tidak hanya dengan niat baik, tapi juga dengan ilmu, strategi, dan semangat berjamaah. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi Muhammad ﷺ, sang pedagang jujur yang membawa keberkahan dalam usaha.
Jamaah yang dirahmati Allah,
Hari ini saya ingin menyampaikan hasil dialog inspiratif dari dua tokoh pejuang ekonomi umat atau ekonomi bisnis syariah di Yogyakarta:
- MB. Hendri Anto, Dosen Fakultas Bisnis dan Ekonomika (FBE UII), yang juga aktif membina UMKM berbasis pesantren dan masjid,
- Dan Kak Juma — Drs. Jumarodin, MM, Ketua PINBAS MUI DIY, penggerak pendampingan usaha umat, jamaah masjid berbasis inkubasi bisnis syariah.
Dialog Inspiratif: Membangun UMKM Jamaah yang Sehat dan Maju
Selepas shalat berjamaah di Masjid FBE UII Concat, keduanya berbincang di teras kampus…
MB. Hendri Anto:
“Kak Juma, saya sering temui UMKM binaan masjid yang semangatnya luar biasa, tapi mentok. Tidak berkembang. Kadang modal habis, pasar kecil, nggak paham digital. Apa yang salah?”
Kak Juma:
“Kak Anto, bukan salah niat mereka. Tapi mereka tidak punya sistem pendampingan yang berkelanjutan. Di sinilah peran Pusat Inkubasi Bisnis Syariah. Kami di PINBAS MUI DIY dkk ingin mendampingi dari awal hingga ekspor, dari biasa shalat jamaah hingga biasa jualan digital.”
MB. Hendri:
“Siapa saja yang terlibat? Usaha jamaah itu perlu jaringan kan?.”
Kak Juma:
“Betul. Kita punya mitra ekosistem untuk kolaborasi yaitu ABCGFM:
- A – Akademisi, seperti Kak anto dari FBE UII, memberi pelatihan, riset, pengabdian dan KKN.
- B – Businessmen, jadi mentor dan mitra dengan penglamannya bersama PINBAS.
- C – Community, masjid dan warga sebagai basis gerakan ekonomi jamaah bersama PINBAS.
- G – Government, dukungan regulasi, pelatihan, dan akses program pemerintah.
- F – Financial institution, pembiayaan lewat bank syariah, BMT, koperasi syariah.
- M – Media, bantu promosi dan branding untuk memperluas pasar..”
MB. Hendri:
“Kita harus bangun ekosistem pendampingan berbasis masjid. Supaya UMKM jamaah bukan cuma hidup, tapi juga sehat, tumbuh, berkembang dan naik kelas syariah.”
Kak Juma:
“Tepat. Kita dampingi UMKM jamaah naik kelas dengan berkah dan sistem yang terintegrasi. Bahkan infaq masjid bisa ditabung di BMT atau bank syariah, lalu ada tim mendampingi UMKM jamaah dari tim marketing BMT atau BPRS atau Bank syariah. Dari masjid, untuk umat, oleh umat, dan kembali ke masjid dan umat harapannya.”
Inti Pesan: Jamaah sekalian,
Dialog ini bukan sekadar wacana — tapi refleksi gerakan nyata. UMKM jamaah tidak bisa dibiarkan berjalan sendiri. Mereka butuh mentor, sistem, dan ekosistem yang dikawal tim PINBAS MUI DIY bersama mitra ABCGFM. Atau bisa juga dikelola potensi UMKM jamaah masjid itu dalam sebuah holding UMKM (koperasi takmir masjid/ kotamas).
UMKM jual produknya ke holding. UMKM beli bahan ke holding. Holding masakan dan branding produk UMKM lalu dipasarkan ke jaringan pasar holding baik lokal, nasional dan global. Saat ada pembiayaan UMKM juga ke holding. Holding UMKM kelola produksi bersama UMKM dengan standar produk dari holding. UMKM fokus produksi.
Dengan holding UMKM. Persoalan modal UMKM, pasar UMKM, modal UMKM teratasi dengan kelola holding UMKM atau koperasi syariah.
Nabi Muhammad ﷺ bersabda:
“Sesungguhnya Allah mencintai hamba yang, jika mengerjakan sesuatu, ia kerjakan dengan itqan (profesional sempurna).” (HR. Thabrani)
Artinya, usaha umat harus profesional, syar’i, dan tangguh menghadapi pasar bebas. Itulah pentingnya berjamaah ekonomi. Itulah tujuan inkubasi bisnis syariah: bukan sekadar mengejar profit, tapi juga benefit artinya mendapat dunia-akhirat seimbang.
Harapan dan Aksi Nyata:
Mari kita dukung gerakan pendampingan UMKM jamaah masjid:
- Bagi yang belum punya usaha, mari mulai.
- Bagi yang sudah, mari naik kelas bersama tim PINBAS.
- Bagi yang punya ilmu, akses, atau pengalaman, mari turun mendampingi bersama tim PINBAS.
Karena UMKM syariah yang kuat adalah pilar kemandirian umat, dan masjid adalah tempat paling mulia untuk memulainya bersama tim PINBAS.
Semoga Allah berkahi ikhtiar kita semua. (**)
Wassalāmu‘alaikum warahmatullāhi wabarakātuh.

Dialog inspiratif antara P3BEI (Pusat Pengkajian dan Pengembangan Bisnis dan Ekonomi Islam) yang diwakili oleh Muhammad Bekti Hendrie Anto, SE, MSc (Kak Anto) dan PINBAS MUI DIY yang diwakili oleh Jumarodin, MM (Kak Juma) dalam rangka acara Program Sekolah Bisnis Syariah dan Pendampingan Sertifikasi Halal untuk UMKM Jamaah Masjid, yang dilaksanakan pada:
Sabtu, 26 Juli 2025
Ruang Sidang 1.1, Lt. 1, Kampus FBE UII, Condongcatur, Depok, Sleman
Sekolah Bisnis Syariah & Sertifikasi Halal untuk UMKM Jamaah Masjid
Moderator:
Assalāmu‘alaikum warahmatullāhi wabarakātuh.
Saat ini Kami hadirkan dua narasumber inspiratif dalam program sinergi edukasi dan pendampingan UMKM berbasis jamaah masjid:
- Kak Anto, Ketua P3BEI UII, akademisi dan pembina ekonomi syariah,
- Kak Juma, Ketua PINBAS MUI DIY, penggerak inkubasi bisnis syariah umat.
Mari kita mulai…
1. Apa itu Sekolah Bisnis Syariah untuk UMKM Jamaah Masjid?
Kak Anto (P3BEI UII):
Sekolah Bisnis Syariah adalah program edukatif dan praktis untuk membekali pelaku UMKM—khususnya jamaah masjid—dengan ilmu dan praktik berbisnis sesuai prinsip syariah, mulai dari:
- Niat & etika bisnis Islami,
- Manajemen usaha syariah,
- Pencatatan keuangan halal,
- Digital marketing syar’i,
- Hingga strategi ekspansi usaha berbasis berkah, bukan sekadar laba. Mikirnya bisnis, Tidak hanya profit saja, tapi juga benefit.
Kita ingin UMKM jamaah naik kelas bukan hanya dari sisi omzet, tapi dari sisi akhlak, sistem, dan nilai spiritual sehingga seimbang usahanya dan penuh manfaat.
2. Apa itu Sertifikasi Halal bagi UMKM Jamaah Masjid?
Kak Juma (PINBAS MUI DIY):
Sertifikasi halal adalah pengakuan resmi dari BPJPH/MUI bahwa produk yang dijual UMKM memenuhi syarat halal dan thayyib (sesuai SJPH). Ini penting untuk:
- Menjaga kepercayaan konsumen muslim, dengan komitmen syariah dari setiap pelaku usahanya.
- Membuka peluang pasar lebih luas, termasuk ekspor, SNI G2RT, dan selalu siap di monev.
- Dan menghindari keraguan terhadap kehalalan bahan baku dan proses produksinya.
Kami dari PINBAS MUI DIY bersama mitra ABCGFM siap mendampingi proses sertifikasi halal secara bertahap dan sederhana agar tidak membebani pelaku usaha kecil (UMKM) baik di sekitar kampus atau masjid atau tempat desa/ kampung wisata di mana saja berada.
3. Mengapa Perlu Sekolah Bisnis Syariah dan Sertifikasi Halal bagi UMKM Jamaah Masjid Saat Ini?
Kak Anto:
Karena tantangan UMKM makin kompleks. Pasar digital terbuka luas, tapi persaingan makin keras. Kalau tidak dibekali ilmu syariah, strategi manajemen, dan tata kelola yang benar, UMKM bisa stagnan bahkan gulung tikar.
Sekolah Bisnis Syariah ini jadi wadah transformasi mindset dan manajemen UMKM jamaah, dari sekadar jualan menjadi wirausaha syariah yang kuat dan berdaya saing global, disamping lokal dan nasional.
Kak Juma:
Tambahan dari saya: hari ini konsumen semakin peduli halal, bukan hanya produk makanan, tapi juga kosmetik, laundry, fashion, bahkan logistik (SJPH).
UMKM jamaah masjid tidak boleh tertinggal dengan akses informasinya, maka diperlukan sinergi dan kolaborasi antara PINBAS MUI DIY dengan mitra ABCGFM (akademisi. businessmen. community. government. financial institution. media).
Dengan sertifikasi halal, UMKM punya nilai tambah, daya saing, dan posisi tawar lebih tinggi, apalagi jika dikombinasikan dengan branding masjid dan komunitas Islam. Kami ingin jadikan masjid sebagai pusat pertumbuhan ekonomi syariah, bukan sekadar tempat ibadah sebagaimana yang sudah dicontohkan oleh nabi dalam membangun peradaban umat lewat masjid
4. Harapan dan Ajakannya:
Kak Anto:
Mari kita dorong UMKM binaan masjid untuk ikut Sekolah Bisnis Syariah ini. Tidak mahal, tidak rumit, tapi penuh manfaat dunia akhirat. Cukup infaq masjid ditabung ke BPRS UII misalnya maka UMKM jamaah masjid tersebut akan mendapatkan pendampingan usaha agar UMKM tumbuh kembang dan maju.
Kak Juma:
Dan ayo kita fasilitasi sertifikasi halal produk UMKM jamaah. Jangan tunggu diminta. Kita harus mulai dari masjid kita sendiri. Kalo setiap jamaah masjid peduli maka akan menuju seperti qariyyah toyyibah warabbun ghafuur. Masjid yang baik jamaahnya peduli dan Tuhan selalu menurunkan ampunn kepada setiap jamaahnya dan bisa masuk surga seperti sahabat nabi yang sudah dijamin masuk surga lewat dunia usaha yang jujur dan dermawan.
Moderator:
Luar biasa. Semoga sinergi P3BEI dan PINBAS MUI DIY ini menjadi contoh program ABCGFM yang konkret: akademisi, bisnis, komunitas, pemerintah, keuangan, dan media saling dukung.
Mari kita bangun ekonomi umat dari masjid, dengan ilmu, amal, dan keberkahan. Semoga. (**).
Wassalāmu‘alaikum warahmatullāhi wabarakātuh.

Sabda Nabi Muhammad ﷺ:
“Sungguh, Allah mencintai hamba yang profesional (jika melakukan sesuatu, ia kerjakan dengan itqan/sempurna).” (HR. Thabrani)
Firman Allah SWT dalam QS Al-Hasyr ayat 7:
“… agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu…”
Ayat ini mengisyaratkan pentingnya distribusi kekuatan ekonomi agar merata, bukan hanya untuk konglomerat, tapi juga UMKM, pelaku usaha kecil, bahkan pedagang di kampung-kampung.
Kedua, dalam Islam, usaha bukan hanya soal untung, tapi juga berkah. Maka, salah satu solusi yang ditawarkan hari ini adalah pendampingan usaha secara berjamaah melalui Pusat Inkubasi Bisnis Syariah (PIBS), seperti yang dikembangkan oleh PINBAS MUI DIY bersama mitra strategisnya yang kita kenal dengan singkatan ABCGFM.
Inilah bentuk modern dari ta’āwun (tolong-menolong) dalam kebaikan dan takwa. Nabi ﷺ bersabda:
“Tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Melalui sinergi ini, umat tak lagi sendirian dalam mengelola usahanya. Mereka dibina, didampingi, dilatih, dan disambungkan dengan pasar dan mitra. Dari yang belum kuat menjadi kuat. Dari yang jalan sendiri, menjadi tumbuh bersama.
Contoh riil, ada program pendampingan UMKM masjid, pasar halal, koperasi syariah jamaah, bazar komunitas, hingga digitalisasi produk lokal – semua ini adalah bentuk nyata dari konsep berjamaah dalam bisnis yang berkah.
Mari kita jadikan usaha bukan hanya untuk hidup, tapi untuk menghidupkan sesama. Bagi yang sudah usaha, carilah pendampingan syariah yang amanah. Bagi yang belum, mari bergabung dan belajar. Bagi yang punya kelebihan ilmu atau harta, mari menjadi mentor dan penolong. Karena umat yang kuat ekonominya, akan kuat pula dakwahnya dan marwahnya.
Semoga Allah kuatkan usaha kita, beri keberkahan, dan jadikan bisnis kita sebagai jalan menuju ridha dan surga-Nya. Āmīn Yā Rabbal ‘Ālamīn. (**)
