
Diskusi kali ini terkait dakwah ekonomi umat berbasis masjid: bagaimana ngaji UMKM dan bazar produk halal tidak hanya menjadi aktivitas seremonial, tapi menjadi gerakan terstruktur menuju jamaah mandiri dan masjid yang makmur mandiri, sekaligus menjawab problem pangan dan energi umat.
Berikut ini hasil diskusi tentang konsep solusi pengelolaan potensi jamaah secara sistematis:
🕌 1. Visi Besar: Dari Jamaah Mandiri Menuju Masjid Mandiri
Prinsip: Kalau jamaah kuat ekonominya, maka masjid akan makmur; dan jika masjid kuat, maka umat akan terjaga dari kemiskinan dan ketergantungan.
📌 2. Cara Mengelola Potensi Ngaji UMKM & Bazar Menuju Jamaah Mandiri
A. Buat Tim Ekonomi Masjid / Baitul Maal Jamaah
- Di bawah koordinasi takmir dan dibimbing oleh lembaga seperti PINBAS MUI DIY atau mitra ABCGFM.
- Fokus pada 3 hal: pemetaan potensi, edukasi bisnis halal, dan pemberdayaan produksi jamaah.
B. Petakan Profesi & Usaha Jamaah
- Kumpulkan data jamaah: siapa pedagang, petani, peternak, reseller, produsen makanan, dll.
- Buat profil usaha jamaah → dijadikan bahan promosi dalam bazar & katalog digital masjid.
C. Jadwal Rutin Ngaji UMKM
- Materi: etika bisnis, pengelolaan keuangan, distribusi halal, pemasaran syariah, dan modal usaha syariah.
- Narasumber: ustadz, akademisi, praktisi UMKM syariah.
- Sertakan praktik langsung: pembuatan kemasan, branding, digital marketing.
D. Bazar UMKM Jamaah: Rutin dan Terorganisir
- Jadwalkan rutin: setiap Jumat, awal bulan, atau saat pengajian besar.
- Tekankan bahwa produk yang dijual harus halal, sehat, dan buatan jamaah sendiri.
- Bisa juga dibarengi dengan layanan edukatif seperti:
- Klinik usaha halal
- Layanan konsultasi zakat usaha
- Program nabung emas, nabung qurban, atau wakaf produktif.
🌾 3. Solusi Problem Pangan Jamaah
A. Bentuk Kelompok Tani Masjid atau Mitra Petani Jamaah
- Dorong jamaah yang punya lahan atau bisa bertani untuk bergabung.
- Produknya: sayur, beras sehat, rempah, telur, ikan, ayam kampung, dll.
- Pemasarannya langsung ke jamaah melalui bazar pangan mingguan.
B. Program Konsumsi Halal dan Lokal Jamaah
- Masjid jadi tempat edukasi bahwa belanja dari jamaah adalah ibadah.
- Bentuk Gerakan Jamaah Beli Produk Jamaah.
- Buat paket sembako jamaah dari produk jamaah sendiri (ekonomi berputar di internal jamaah).
🔋 4. Solusi Energi Jamaah: Menuju Mandiri Energi
A. Edukasi Energi Alternatif di Ngaji Masjid
- Bahas solar panel, biogas, kompor hemat energi, dan bank listrik jamaah.
- Ajak mitra komunitas atau akademisi teknik dari kampus-kampus sekitar.
B. Proyek Percontohan Energi Terbarukan di Masjid
- Misalnya: pasang solar panel di atap masjid → untuk penerangan + sound system.
- Energi lebihnya bisa dimanfaatkan untuk produksi es, pendingin makanan, atau pengolahan pangan jamaah.
🤝 5. Kolaborasi ABCGFM untuk Pendampingan Total
- Akademisi: bantu pelatihan dan modul literasi bisnis halal.
- Businessmen: jadi mitra pendamping usaha dan saluran distribusi.
- Community: kuatkan jejaring antar masjid se-DIY.
- Government: akses bantuan UMKM, pelatihan, subsidi, dan perizinan.
- Financial: sediakan dana bergulir syariah atau pembiayaan mikro halal.
- Media: bantu promosi digital dan branding produk jamaah.
🗺️ Langkah Awal Penerapan
Tahapan | Kegiatan | Target Waktu |
---|---|---|
1 | Sosialisasi dan pembentukan Tim Ekonomi Masjid | 1 pekan |
2 | Pemetaan usaha jamaah dan data potensi pangan | 2 minggu |
3 | Mulai Ngaji UMKM dan Bazar Halal Bulanan | Bulan ke-1 |
4 | Mulai pilot project pertanian pangan jamaah | Bulan ke-2 |
5 | Rintis energi terbarukan masjid | Bulan ke-3 |
6 | Evaluasi dan scale-up ke masjid lain | Bulan ke-6 dst |
✊ Harapan: Semangat Dakwah dan Kemandirian dari Masjid
“Jika umat ingin keluar dari krisis, maka solusi dimulai dari masjid. Dari masjid lahir jamaah yang amanah, usaha yang halal, pangan yang sehat, dan energi yang berkah.”
Hal yang perlu dilakukan selanjutnya adalah:
- Buat Panduan Program “Masjid Mandiri, Jamaah Berdaya”
- Buat Desain katalog digital UMKM jamaah
- Buat Formulir pemetaan potensi jamaah
- Buat Proposal untuk BAZNAS, Dinas Koperasi, atau mitra CSR yang ingin mendukung

Masjid sebagai Pusat Etika Bisnis Jamaah
Dalam kehidupan umat Islam, masjid bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga tempat pembinaan akhlak, pusat informasi kebaikan, dan panduan kehidupan, termasuk dalam urusan bisnis dan ekonomi.
Sayangnya, hari ini kita menyaksikan merajalelanya toko minuman keras dan mudahnya akses ke judi online, baik secara offline maupun online. Bahkan, promosi dosa kini lebih cepat dan lebih masif daripada promosi kebaikan.
Mengapa Hal Ini Bisa Terjadi?
- Masjid Kurang Aktif Memandu Etika Bisnis Jamaah
Takmir masjid seringkali hanya fokus pada kegiatan ritual—tanpa menyediakan ruang dialog dan edukasi untuk jamaah yang berbisnis. Padahal banyak jamaah yang butuh bimbingan: apakah cara berdagang mereka sudah halal, apakah modal mereka bersih, apakah cara promosinya tidak menipu? - Kurangnya Literasi Syariah dalam Bisnis
Banyak umat yang tak tahu batas antara halal dan haram dalam usaha. Akibatnya, mereka tergoda ikut arus: jualan apa saja yang penting laku, ikut apa saja yang penting viral. - Ketiadaan Solusi Ekonomi Alternatif
Judi online dan minuman keras seringkali dianggap “jalan cepat” mencari uang. Ketika umat tak diberi peluang ekonomi yang halal, terstruktur, dan mudah diakses, maka celah haram makin diminati.
Solusi dari Masjid untuk Umat
1. Takmir Masjid Wajib Menjadi Kompas Moral Ekonomi Jamaah
➤ Sampaikan secara rutin: mana usaha yang halal, mana yang haram.
➤ Bacakan ayat dan hadis tentang bisnis yang jujur dan amanah.
➤ Masjid harus aktif menyampaikan bahwa minuman keras dan judi adalah dosa besar yang menghancurkan rezeki dan menghancurkan rumah tangga.
2. Adakan “Ngaji Bisnis Jamaah” Secara Rutin
➤ Bahas langsung usaha jamaah: halal tidak? Ada riba tidak?
➤ Undang ahli fikih muamalah atau praktisi bisnis syariah.
➤ Bantu jamaah hijrah dari usaha yang syubhat ke usaha yang thayyib.
3. Masjid Harus Menjadi Pusat Data dan Promosi UMKM Halal Jamaah
➤ Punya papan pengumuman usaha jamaah.
➤ Buat katalog digital via WA, IG, atau web masjid.
➤ Rutin adakan bazar halal dan promosi produk jamaah setiap Jumat atau hari besar.
4. Fasilitasi Modal Syariah dan Pendampingan Usaha
➤ Gandeng koperasi syariah, BMT, atau lembaga keuangan syariah.
➤ Tawarkan pelatihan, pendampingan, dan mentoring usaha kecil.
➤ Bantu jamaah agar bisa bertahan dalam bisnis yang jujur dan tidak lari ke “jalan pintas”.
5. Lawan Penyebaran Dosa Digital dari Masjid
➤ Buat gerakan “Anti Judi Online dan Anti Miras dari Masjid”.
➤ Edukasi bahaya judi dan miras dari sisi agama dan psikologis.
➤ Bantu anak-anak muda punya kesibukan produktif berbasis masjid: bisnis kreatif, digital halal, enterpreneurship.
Seruan untuk Umat
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka di antara kamu.”
— (QS. An-Nisa: 29)
Mari kita gerakkan masjid agar jadi pusat perubahan umat, bukan hanya tempat ibadah ritual, tetapi pusat etika ekonomi, pusat pembinaan bisnis halal, dan benteng dari segala bentuk maksiat yang menghancurkan moral bangsa.
Ayo giatkan usaha halal! Tinggalkan judi dan miras! Bangun ekonomi dari masjid, untuk dunia dan akhirat yang berkah.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

