
Pendahuluan
Bapak-Ibu jamaah yang dimuliakan Allah,
Dunia modern hari ini penuh dengan paradoks. Di satu sisi, kemajuan teknologi, industri pariwisata, dan globalisasi membuka peluang luar biasa. Banyak orang bisa bepergian ke berbagai negara, menikmati hiburan, dan mengagumi keindahan ciptaan Allah.
Namun di sisi lain, kita menyaksikan paradoks besar:
- wisata yang berlebihan justru merusak lingkungan,
- budaya lokal terkikis,
- nilai agama diabaikan,
- bahkan muncul konflik sosial akibat ketidakadilan dalam distribusi keuntungan wisata.
Seperti halnya perebutan sumber daya ekonomi, industri wisata pun sering menjadi arena persaingan tidak sehat, memunculkan ketidakadilan dan kerusakan.
Krisis Wisata, Krisis Kemanusiaan
Sayangnya, dunia wisata sering dipisahkan dari nilai moral dan agama. Banyak orang memandang wisata hanya sebagai hiburan, bukan sebagai sarana ibadah dan syukur kepada Allah. Akibatnya:
- solidaritas sosial terkikis,
- lingkungan rusak karena eksploitasi,
- budaya asli hanya dijadikan komoditas.
Seperti kata Muhammad Umer Chapra (1992):
“Krisis terbesar zaman kita bukanlah ekonomi atau politik, melainkan krisis moral.”
Hal yang sama berlaku dalam wisata: tanpa moral, wisata hanya melahirkan kesenangan semu dan meninggalkan masalah kemanusiaan.

Islam dan Jalan Tengah dalam Wisata
Islam menghadirkan konsep ummatan wasathan—umat yang seimbang, juga dalam wisata. Wisata dalam Islam bukanlah larangan, bahkan dianjurkan: “Berjalanlah kamu di muka bumi, lalu perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Allah.” (QS. Ali Imran: 137).
Namun, Islam menolak dua ekstrem:
- wisata yang hanya mengejar kesenangan dunia tanpa aturan,
- dan wisata yang menutup diri dari keterbukaan serta ilmu pengetahuan.
Yusuf al-Qaradawi mengingatkan: Islam itu keseimbangan. Artinya, wisata boleh tumbuh, tetapi harus dijaga agar tidak menjadi ajang maksiat, kerusakan budaya, atau eksploitasi alam.

Dari Larangan Riba ke Keadilan Wisata
Seperti ekonomi yang diatur dengan larangan riba, wisata pun harus diatur dengan prinsip syariah:
- wisata tanpa syariah membuka pintu kemaksiatan (mirin, narkoba, prostitusi terselubung),
- wisata syariah menghadirkan nilai keberkahan, menjaga kehormatan, dan melestarikan alam.
Dalam wisata syariah:
- tamu diperlakukan adil,
- masyarakat lokal sejahtera,
- budaya dilestarikan,
- dan lingkungan dijaga.
Wisata Syariah sebagai Arus Utama
Wisata syariah seharusnya tidak dianggap alternatif kecil. Ia layak menjadi arus utama dalam membangun peradaban. Prinsipnya:
- keadilan,
- keberkahan,
- keberlanjutan.
Pertanyaannya:
- Apakah kita ingin wisata hanya jadi ajang foya-foya?
- Atau wisata yang menghadirkan syukur kepada Allah?
- Apakah kita rela wisata merusak generasi dengan maksiat?
- Atau kita ingin wisata yang menjaga iman, budaya, dan lingkungan?
Islam memberi jawabannya:
Mari isi wisata dengan nilai syariah.
Karena pada hakikatnya, wisata bukan sekadar hiburan, tetapi sarana tadabbur alam, mempererat ukhuwah, menambah ilmu, dan menguatkan iman.

Penutup
Jamaah sekalian,
Mari kita jadikan wisata sebagai jalan ibadah: berwisata halal, menjaga adab, melestarikan budaya, menghindari maksiat, dan menebar keberkahan. Dengan begitu, wisata tidak lagi menjadi sumber kenikmatan semu, melainkan sumber kebaikan dan keberkahan bagi umat manusia.
Wallahu a’lam bish-shawab.
