
Bapak Ibu jamaah yang dirahmati Allah…
Salah satu amanah besar zakat dalam Islam adalah menghadirkan keadilan sosial dan menguatkan ekonomi umat. Di Kota Yogyakarta — kota pelajar, kota budaya, sekaligus kota UMKM — zakat memiliki potensi besar untuk menjadi motor penggerak kemandirian ekonomi masyarakat.
Allah berfirman:
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka…” (QS. At-Taubah: 103)
Zakat bukan hanya ibadah individual, tetapi juga instrumen transformasi sosial.
Selama ini, sebagian besar masyarakat memahami zakat sebagai bantuan konsumtif: diberikan, habis, selesai. Padahal konsep zakat produktif jauh lebih mulia. Zakat produktif diarahkan untuk modal usaha, pendampingan bisnis, pembinaan pelaku UMKM mikro agar mereka tidak sekadar bertahan hidup — tetapi naik kelas.
Tiga poin penting untuk optimalisasi zakat produktif di Yogyakarta:
- Zakat harus tepat sasaran
Mustahik yang memang siap dibina usaha: memiliki keterampilan, motivasi, dan komitmen. - Tidak hanya modal — tetapi mentoring
BAZNAS harus menggandeng pendamping UMKM, Inkubator Bisnis, dan pelaku usaha sukses di kampung / kalurahan. - Digitalisasi laporan dan pemasaran
UMKM binaan diarahkan masuk marketplace lokal, QRIS, katalog digital, bukan hanya jualan offline di pasar tradisional.
Zakat produktif bukan membiarkan mustahik tetap miskin, tetapi menyiapkan mereka agar kelak menjadi muzaki.
Inilah lingkar keberkahan ekonomi umat.
Yogyakarta sangat mampu menjadi contoh nasional. Karena Yogyakarta memiliki komunitas UMKM kuat, budaya gotong royong tinggi, dan banyak lembaga pendamping profesional.
Doa kita:
Semoga zakat yang dikumpulkan tidak sekadar dibagi habis, tetapi diolah menjadi investasi sosial yang mengangkat martabat kaum lemah, menjadi energi ekonomi baru Yogyakarta — dan membuktikan bahwa ekonomi syariah bukan jargon, tetapi solusi nyata.
Aamiin ya Rabbal ‘alamin.

Kultum 369: Peran BAZNAS dalam Membangun Moderasi Beragama dan Solidaritas Sosial
Bapak Ibu jamaah yang dimuliakan Allah…
Di tengah masyarakat yang majemuk seperti Indonesia, kita menghadapi tantangan besar: bagaimana menjaga kebersamaan, menghindari sikap berlebihan, dan membangun harmoni antar warga. Islam mengajarkan kita untuk bersikap moderat — ummatan wasathan — tidak ekstrem, tidak menyalahkan, tetapi adil dan seimbang.
Nilai moderasi beragama bukan hanya teori kajian, tetapi harus tampil dalam amal nyata kehidupan. Dan salah satu instrumen yang sangat strategis adalah zakat — terutama ketika dikelola secara sistematis oleh lembaga resmi negara seperti BAZNAS.
BAZNAS berperan dalam membangun moderasi dan solidaritas dengan tiga cara:
- Distribusi zakat yang adil dan objektif
BAZNAS menyalurkan zakat berdasarkan kategori asnaf, bukan berdasarkan kelompok atau afiliasi tertentu. Ini menegaskan bahwa zakat adalah hak umat — bukan alat kepentingan golongan. - Zakat sebagai perekat sosial dan empati nasional
Saat terjadi bencana — BAZNAS hadir membantu korban tanpa melihat agama, suku, atau pilihan politik. Inilah solidaritas sejati. Inilah rahmat Islam yang menyejukkan. - Zakat produktif yang memberdayakan, bukan membiarkan ketergantungan
Pendekatan ini mendidik masyarakat agar berubah mindset: bukan penerima selamanya, tetapi pelaku ekonomi yang berdaya, bahkan bisa menjadi muzaki. Ini membangun martabat umat, bukan ketergantungan.
Bapak Ibu jamaah…
Moderasi beragama bukan melemahkan prinsip Islam — tetapi justru menguatkan posisi Islam sebagai rahmat untuk seluruh alam. Zakat adalah bukti nyata: ia mempersempit jurang kaya–miskin, memperluas silaturahmi sosial, dan menyatukan tekad kebangsaan.
Doa kita:
Semoga BAZNAS di Kota Yogyakarta dan seluruh wilayah Indonesia dapat terus memperkuat akuntabilitas, keadilan, dan profesionalitas sehingga zakat menjadi instrumen pemersatu bangsa: membangun umat yang adil, makmur, rendah hati, dan peduli.
Aamiin ya Rabbal ‘alamin.

Kultum 370: Strategi Sinergi BAZNAS, Pemerintah Daerah, dan UMKM dalam Pengentasan Kemiskinan di Era Digital
Bapak Ibu jamaah yang dirahmati Allah…
Kemiskinan bukan sekadar masalah ekonomi, tetapi persoalan martabat manusia. Dan Islam memberikan solusi strategis melalui zakat — sebagai instrumen pemerataan dan pemberdayaan.
Di era digital hari ini, pengelolaan zakat pun perlu berubah. Tidak cukup hanya berbasis bantuan tunai. Harus ada sinergi antara lembaga zakat — pemerintah daerah — dan pelaku UMKM agar zakat benar-benar menjadi kekuatan pemberdayaan, bukan sekadar bantuan sesaat.
Tiga strategi kunci sinergi era digital:
- Digitalisasi penyaluran dan pendataan mustahik
Data DTKS pemerintah dapat disambungkan dengan data BAZNAS. Sehingga mustahik tepat sasaran — tidak tumpang tindih, dan lebih transparan. - UMKM sebagai laboratorium pemberdayaan mustahik
BAZNAS tidak hanya memberi modal, tetapi bekerja sama dengan pelaku UMKM sukses di kampung-kampung sebagai mentor. Mustahik belajar langsung skill bisnis, bukan teori. - Marketplace dan QRIS sebagai pintu pemasaran digital
Mustahik diberi akses untuk jualan di ekosistem digital. Upload produk, gunakan QRIS, masuk katalog UMKM daerah — sehingga omzet tidak bergantung pasar fisik saja.
Jamaah sekalian…
Pendekatan ini mengubah zakat dari bantuan habis pakai menjadi investasi sosial.
Dan Yogyakarta memiliki kondisi ideal: UMKM banyak, komunitas pendamping kuat, budaya gotong royong kokoh, serta pemerintah sangat terbuka dengan inovasi.
Maka jika sinergi ini berjalan, insyaAllah mustahik akan naik kelas, ekonomi rakyat meningkat, dan kemiskinan dapat ditekan dengan cara bermartabat.
Doa kita:
Semoga BAZNAS, Pemerintah Daerah, dan UMKM di Kota Yogyakarta bersatu dalam pengentasan kemiskinan berbasis digital — sehingga zakat benar-benar menjadi kekuatan ekonomi umat yang produktif, modern, dan penuh keberkahan.
Aamiin ya Rabbal ‘alamin.

Kultum 371: Zakat Sebagai Instrumen Keadilan Sosial dan Penguatan Wawasan Kebangsaan
Jamaah yang dirahmati Allah…
Kita hidup di sebuah bangsa besar yang bernama Indonesia. Di tanah air ini, ada beragam suku, budaya, bahasa, dan agama. Perbedaan adalah realitas. Dan Allah menghendaki kita saling mengenal — bukan saling menjauhkan.
Allah berfirman:
“Supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.” (QS. Al-Hasyr: 7)
Ayat ini mengingatkan bahwa harta tidak boleh hanya berputar di lingkaran orang kaya. Harus ada mekanisme sosial yang menegakkan keadilan. Dan Islam memberi jawaban: zakat.
Zakat bukan hanya ibadah; zakat adalah instrumen keadilan sosial.
Zakat bukan sekadar sedekah spontan; zakat adalah sistem pemerataan.
Ada 2 kekuatan besar zakat untuk bangsa:
1) Zakat mengurangi kesenjangan sosial
Ketika zakat dikelola dengan baik — melalui BAZNAS, LAZ, lembaga resmi — maka mustahik bukan sekadar “diberi makan”, tetapi diberi peluang untuk naik kelas. Inilah inti keadilan sosial.
2) Zakat memperkuat wawasan kebangsaan
Zakat mengajarkan bahwa kesejahteraan bangsa ini adalah tanggung jawab kita bersama.
Muzaki dan mustahik adalah bagian dari satu tubuh umat — satu keluarga besar Bangsa Indonesia.
Ketika zakat dikelola profesional:
- tidak diskriminatif
- non-politik
- berorientasi pemberdayaan
…maka zakat menjadi perekat persatuan nasional.
Jamaah sekalian…
Zakat yang produktif, transparan, dan amanah — adalah bukti bahwa Islam bukan hanya berbicara ibadah pribadi, tetapi hadir memperbaiki masyarakat.
Doa kita:
Semoga kita semua menjadi bagian dari gerakan kebaikan ini — menjadi hamba yang bukan hanya rajin beribadah, tetapi juga hadir bagi sesama. Semoga zakat kita menjadi energi untuk memakmurkan umat, memperkuat bangsa, dan membangun Indonesia yang adil, moderat, dan penuh rahmat.
Aamiin ya Rabbal ‘alamin.

Kultum 372
Inovasi Digitalisasi Pengelolaan Zakat untuk Generasi Milenial dan ASN di Kota Yogyakarta
Jamaah yang dirahmati Allah…
Generasi hari ini adalah generasi digital. Hampir semua aktivitas dilakukan melalui handphone: belanja, pembayaran, transportasi, bahkan belajar agama. Di Kota Yogyakarta — kota pelajar dan kota birokrasi — digitalisasi menjadi realitas yang tidak bisa dihindari.
Maka pengelolaan zakat pun harus mengikuti zaman.
Pertanyaannya:
Bagaimana agar generasi milenial dan ASN ikut aktif dalam gerakan zakat?
Tiga inovasi kunci digital yang bisa dilakukan:
1) QRIS dan Payment Link Zakat
Dengan QRIS, zakat bisa dibayar dalam hitungan detik. Tidak perlu antre. Tidak perlu bawa uang tunai. Ini akan menarik milenial yang menyukai kecepatan, simpel, dan praktis.
2) Autodebet Payroll untuk ASN
ASN yang memiliki penghasilan rutin tiap bulan bisa di-link kan zakatnya ke sistem autodebet. Ini menjamin keberlanjutan zakat dan meningkatkan professionalitas pengelolaan zakat.
3) Dashboard Dampak dan Story Visual
Generasi milenial tidak hanya ingin tahu angka — mereka ingin tahu impact. Siapa yang terbantu? Apa kisahnya? Inilah alasan digital storytelling penting. Foto, video pendek, sebelum–sesudah, semua bisa memperkuat kepercayaan publik.
Jamaah sekalian…
Digitalisasi bukan mengganti ruh zakat — tetapi memperkuatnya.
Ruh zakat tetap sama: ibadah, keadilan sosial, pemberdayaan umat.
Yang berubah hanya cara pembayaran dan cara pelaporan.
Yogyakarta punya modal besar:
- komunitas UMKM kreatif
- budaya literasi tinggi
- ASN yang terdidik
- akses teknologi yang luas
Jika ini dimanfaatkan dengan baik, insyaAllah Kota Yogyakarta bisa menjadi contoh nasional gerakan zakat digital berbasis milenial dan ASN.
Doa kita:
Semoga Allah mudahkan langkah kita untuk terus berinovasi dalam kebaikan. Semoga zakat digital menjadi jalan peradaban baru: UMKM produktif, mustahik berdaya, dan umat semakin kuat secara ekonomi.
Aamiin ya Rabbal ‘alamin.
