Dr. Lukis Alam, SS, M.Eng, MSI, Dosen ITNY Yogyakarta Dan Pengelola Usaha Catering Mataram Citra Sembada Depok Sleman Yogyakarta bersama mitra relasinya se DIY dan sekitarnya.

Assalāmu‘alaikum warahmatullāhi wabarakātuh.

Alhamdulillāhi rabbil ‘ālamīn. Segala puji hanya milik Allah SWT, yang mengajarkan manusia dengan pena, mengajarkan apa yang tidak diketahuinya, dan membuka jalan rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka.
Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi Muhammad SAW, teladan dakwah, teladan akhlak, sekaligus teladan pebisnis yang jujur dan amanah.

Jamaah yang dirahmati Allah,
Mari kita tingkatkan ketakwaan kepada Allah SWT, bukan hanya dalam ibadah ritual, tetapi juga dalam cara kita bekerja, berdagang, dan memanfaatkan teknologi.

Jamaah sekalian,

Hari ini kita hidup di era digital.
Era di mana satu pesan bisa menjangkau ribuan orang,
satu konten bisa menggerakkan pasar,
dan satu gawai bisa menjadi alat dakwah sekaligus alat usaha.

Allah SWT berfirman:

“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik.” (QS. An-Nahl: 125)

Ayat ini mengajarkan bahwa cara berdakwah harus bijak dan sesuai zaman.
Di zaman digital, salah satu hikmah itu bernama digital marketing.

Dakwah Digital Marketing

Jamaah yang dimuliakan Allah,
dakwah digital marketing bukan sekadar jualan online.
Ia adalah:

  • menyampaikan nilai Islam lewat konten,
  • mengajarkan kejujuran lewat transaksi,
  • dan menghadirkan keberkahan lewat produk halal.

Bagi UMKM jamaah masjid, digital marketing adalah sarana 1001 solusi:

  • solusi keterbatasan tempat jualan,
  • solusi modal promosi yang minim,
  • solusi memperluas pasar tanpa meninggalkan masjid.

Rasulullah SAW bersabda:

“Sesungguhnya Allah mencintai apabila seseorang bekerja, ia melakukannya dengan itqan (profesional).”
(HR. Thabrani)

Mengelola pemasaran digital secara benar, jujur, dan profesional adalah bagian dari itqan itu.

1001 Solusi Pemasaran Produk Halal

Jamaah sekalian,
1001 solusi pemasaran produk halal itu di antaranya:

  1. Konten yang jujur dan edukatif, bukan menipu
  2. Media sosial sebagai mimbar dakwah ekonomi
  3. Testimoni sebagai kesaksian amanah
  4. Kolaborasi antar UMKM jamaah masjid, bukan saling menjatuhkan
  5. Teknologi sebagai wasilah, bukan tujuan

Dengan niat yang lurus, setiap postingan bisa bernilai dakwah,
setiap penjualan bisa bernilai ibadah.

Allah SWT berfirman:

“Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (QS. Al-Baqarah: 275)

Ayat ini menegaskan bahwa ekonomi halal harus diperjuangkan, termasuk dengan memanfaatkan teknologi digital.

Penutup

Jamaah yang dirahmati Allah,
Mari kita jadikan:
📱 teknologi sebagai alat dakwah,
📦 produk halal sebagai pesan kebaikan,
🕌 masjid sebagai pusat kebangkitan ekonomi umat.

Semoga lahir dari lingkungan masjid-masjid kita:

  • UMKM yang kuat dan berdaya saing,
  • pelaku usaha yang melek digital dan berakhlak,
  • serta dakwah digital yang menyejukkan dan memberdayakan.

Wallāhu a‘lam bish-shawāb.

Wassalāmu‘alaikum warahmatullāhi wabarakātuh.

By MUI PINBAS

PINBAS MUI DIY, pusat inkubasi bisnis syariah. Sebuah lembaga yang kegiatannya mendampingi pelaku usaha UMKM dan Koperasi syariah serta media preneur terutama di DIY